Bareng Polres Purwakarta, DPMD dan APDESI Cegah Narkoba Masuk Desa

JABARNEWS | PURWAKARTA – Upaya pencegahan narkoba terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta bekerjasama dengan Polres Purwakarta dengan melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh Desa yang ada di wilayah setempat.

Seperti Sosialisasi P4GN yang digelar di Desa Cianting, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, dengan mengedapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti jaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke aula, pada Senin (21/9/2020).

“Sosialisasi akan bahaya narkoba ini, merupakan kerjasama DPMD dan APDESI dengan Polres Purwakarta dalam hal ini Satuan Reserse (Satres) Narkoba, guna membentengi masyarakat desa dari bahaya narkoba,” ungkap Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, saat ditemui usai kegiatan tersebut.

Menurutnya, melalui upaya pencegahan tersebut para Kepala Desa, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agam, tokoh pemuda dan masyarakat desa bisa mengetahui dan memahami bahaya narkoba.

Baca Juga:  Miliki Ratusan Gram Ganja, Piye Diciduk Polisi

“Kita harus mengetaui dulu apa bahayanya, oleh karena itu sosialiasi P4GN dari Satres narkoba Polres Purwakarta ini sangat penting. Ketika para Kepala Desa dan para tokoh di desa-desa mengetahui bahaya narkoba maka desa ini akan menjadi ujung tombak pencegahan untuk pemberantasan narkoba di Kabupaten Purwakarta,” ungkap Jaya.

Dijelaskannya, sosialisasi yang akan di gelar secara door to door tiap Desa itu diharapkan berperan melindungi masyaraktnya untuk tidak terkontaminasi barang haram yang akan merusak generasi.

“Ini desa pertama yang diberikan sosialisasi, nanti kita secara bertahap pencegahan narkoba di semua desa-desa yang ada di kabupaten Purwakarta,” jelasnya

Melalui sosialisasi ini, Jaya menambahkan, masyarakat harus diorganisir dahulu untuk peduli bahwa desa mereka harus bersinar (bersih narkoba). Setelah peduli harus punya kepedulian untuk itu. Setelah peduli mereka mengusulkan kegiatan. Dalam program tersebut juga ada upaya untuk deteksi dini peredaran narkoba di desa.

Baca Juga:  PNS Kemenag Siap-siap Hal Ini Ya!

“Masyarakat diberi pemahaman bahaya narkoba. Setelah itu, mereka akan tergugah menjaga lingkungannya agar jangan sampai dimasuki narkoba. Jadi harus satu kesatuan dan kerja bersama memerangi narkoba. Jadi di desa tersebut orang mau mengedarkan itu sudah enggak bisa lagi karena semua masyarakat sudah waspada dari RT/RW melalui desa/kelurahan yang mengajak mengawasi,” tutur Jaya.

Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan bahaya narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Terlebih saat ini para pengedar sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga ke tingkat desa termasuk pelosok di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung: Yang Penting GBLA Bisa Dipakai

“Data menunjukkan, dari 17 kecamatan di Purwakarta, 7 kecamatan masuk zona merah, 5 Kecamatan berstatus zona orange, dua kecamatan berstatus zona kuning, dan tiga kecamatan berkategori hijau penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini sangat memprihatikan dan kita semua tidak boleh tinggal diam,” ujar Heri.

Dia menambahkan, dari 183 desa dan sembilan kelurahan, baru 14 desa dan satu kelurahan saja yang menggelar sosialisasi pencegahan narkoba.

Dirinya pun tak bosan-bosannya mengajak seluruh pemerintah desa untuk bersama-sama peka dan mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba melalui sosialisasi.

“Ayo, jangan sungkan atau segan mengontak kami. Cukup sediakan tempat dan pesertanya saja. Kami siap hadir melakukan sosialisasi. Dalam catatan kami selama tiga tahun terakhir, masih banyak masyarakat yang minim pemahaman pencegahan penyalahgunaan narkoba, bahkan dianggap masih sangat sedikit,” pungkasnya. (Gin)