Bersinergi dengan Pemerintah, Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN ke Desa-desa

JABARNEWS | PURWAKARTA – Meskipun masih dalam situasi Pandemi Covid-19, tidak menyurutkan komitmen Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Purwakarta.

Komitmen itu terus dilakukan Polres Purwakarta yang dikomandani AKBP Indra Setiawan dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta gencar mengupayakan pemberantasan dan pencegahan Narkotika.

Dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti jaga jarak dan gunakan masker, Polres Purwakarta melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara door to door di setiap desa di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Puluhan Guru dan Lansia di Peuteuycondong Cibeber Disuntik Vaksin Covid-19

Untuk pertama kalinya, sosialisasi ditengah Pandemi Covid-19 ini digelar di Desa Cianting, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Senin (21/9/2020.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya untuk memperkuat benteng diri sendiri dan memperhatikan lingkungan sekitar dari ancaman bahaya narkoba.

“Mari kita pahami bahaya narkoba dan yang paling penting perkuat benteng diri kita sendiri terlebih di masa pandemi Covid-19 ini kita harus tetap waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” tegas Heri.

Baca Juga:  IDI: Data Kematian Covid-19 Pemerintah Tidak Sesuai Temuan di Lapangan

Dijelaskanya, bahaya narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Terlebih saat ini para pengedar sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga ke tingkat desa termasuk pelosok di Kabupaten Purwakarta.

“Data tahun 2020 menunjukkan penurunan, dari 17 kecamatan di Purwakarta, 7 kecamatan masuk zona merah, 5 Kecamatan berstatus zona orange, 2 kecamatan berstatus zona kuning, dan 3 kecamatan berkategori hijau penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini sangat memprihatikan dan kita semua tidak boleh tinggal diam,” ujar Heri.

Dia menambahkan, dari 183 desa dan sembilan kelurahan, baru 14 desa dan satu kelurahan saja yang menggelar sosialisasi pencegahan narkoba.

Baca Juga:  Lagi, Kodim 0608 Cianjur Bersama PA Isbatkan Pasutri Prasejahtera

“Sesuai arahan Bapak Kapolres Purwakarta, kami pun tak bosan-bosannya mengajak seluruh pemerintah desa untuk bersama-sama peka dan mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba melalui sosialisasi,” ucapnya.

Heri mengungkapkan, atas atensi dan Perintah Bapak Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan untuk terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan remaja, sehingga kita laksanakan sosialisasi ke Desa-desa.

“Kami akan terus Bergerak Bersama Desa, Bersatu Perangi Narkoba ditengah Pandemi Covid-19. untuk itu mari lah kita ikrarkan perang terhadap narkoba, Katakan Tidak untuk Narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (Gin)