Ada Temuan Perbedaan Data Pemilih, Bawaslu Jabar Sebut Akan Dimasukan ke DPK

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memenukan adanya perbedaan data pemilih di Pilkada Serentak 2020 dan akan dimasukan ke Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar, Yulianto mengatakan pihaknya mendukung supervisi hajat Pilkada di Jabar. Dia juga mengakui bahwa ada beberapa selisih angka di lapangan yang ditemukan oleh Bawaslu, dari data KPU.

Baca Juga:  Ratusan Alumni SMA Negeri 5 Kota Tasikmalaya Tertipu Paket Album Kenangan Sekolah

“Adanya perbedaan data-data terkait dengan pemilih pada saat pemilu terakhir itu masuk ke daftar pemilih khusus,” kata Yulianto di Bandung, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, tetap bisa memilih sesuai kententuan yang ada dengan menunjukkan KTP-elektonik untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga:  Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jabar Diapresiasi Menteri PPPA, Ini Katanya

“Nah, ini tidak sempat tercatat secara utuh atau dokumennya tidak ditemukan dan ditemukan namun dokumennya tidak lengkap,” ucapnya.

Yulianto menjelaskan, pada saat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini belum bisa masuk, terutama saat dilakukan pencoklitan, diantara hasil pengawasan Bawaslu Jabar.

Baca Juga:  Tekan Korupsi, Mendagri Minta Pemerintah Daerah Lakukan Perbaikan Sistem

“Jumlahnya ada sekitar 1.089 pemilih yang masuk ke dalam DPK saat pemilu lalu namun tidak tercantum formulir A1 KWK di KPU. Mungkin karena beberapa hal,” tandasnya. (Rnu)