Pemprov Tak Larang Wisatawan Asal DKI Jakarta Berkunjung ke Jabar, Tapi..

JABARNEWS | BANDUNG – Meski di DKI Jakarta di berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Provinsi tetap tidak melarang wisatawan asal Jakarta yang berkunjung ke tempat wisata di Jabar.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik, setiap tempat wisata yang ada di Jabar sudah memeiliki gugus tugas pencegahan Covid-19. Dedi mengatakan, hal ini untuk mempertegas kedisipinan wisatawan dalam penerapan protokol kesehatan.

“Jakarta memang menjadi epicentrum Covid-19, kita antisipasi dengan penerapan protokol yang lebih ketat di seluruh tempat wisata di Jabar. Jadi, setiap wisatawan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat,” kata Dedi, Senin (21/9/2020).

Baca Juga:  Herman Suherman Kukuhkan HWC, Lestarikan Tiga Pilar Cianjur

Dedi mengatakan, pihak Pemprov terus berkoordinasi dengan dinas pariwisata kabupaten/kota dalam upaya memaksimalkan penerapan protokol pencegahan Covid-19. Tujuannya agar tidak muncul klaster baru akibat aktivitas pariwisata.

Ia juga menyadari, larangan berwisata ke Jabar, khususnya bagi warga Jakarta sulit dilakukan. Pasalnya, selama ini, wisatawan lokal yang berkunjung ke Jabar mayoritas berasal dari Jakarta.

Dia mencontohkan aktivitas wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor yang didominasi wisatawan dari Jakarta. Kondisi serupa juga bahkan terjadi di Pangandaran sebagai destinasi wisata pantai favorit di Jabar.

Baca Juga:  Siswa di Sergai Diizinkan Sekolah Secara Tatap Muka, Tapi..

“Jadi, untuk antisipasi kita telah menyiapkan berbagai prosedur dan fasilitas protokol kesehatan termasuk di kawasan destinasi wisata,” katanya.

Diakui Dedi, kebijakan mengizinkan warga Jakarta berwisata ke Jabar memiliki konsekuensi potensi penularan Covid-19. Meski begitu, dengan pengetatan protokol kesehatan, potensi tersebut diharapkan dapat ditekan maksimal.

“Dan sekarang orang Jakarta mungkin sudah agak riskan bepergian, jadi jumlah wisatawan tidak akan terlalu banyak,” katanya.

Terpisah dari itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil beberapa waktu lalu engimbau warga DKI Jakarta mengurangi aktivitas wisata ke Jabar selama dua pekan sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta diberlakukan, Senin (14/9/2020) lalu. Meski begitu, dia menyatakan, hal itu hanyalah imbauan, bukan larangan.

Baca Juga:  Petugas PSBB Jaga Jalur Tikus di Perbatasan Purwakarta-Karawang

“Bukan larangan, kan kalau larangan pasti ada sanksi. Ini mah imbauan aja bahwa PSBB DKI (Jakarta) membuat namanya pengurangan pergerakan-pergerakan esensial. Kalau pariwisata, saya kira dalam kondisi 14 Hari ini kurangi lah pergerakannya dulu,” ujar Ridwan Kamil, Kamis (17/9/2020). (Red)