Bupati Purwakarta Geram dengan Aktivitas Tambang Galian Tanah Merah Di Sukatani

JABANEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kembali mendatangi salah satu lokasi tambang galian tanah merah di Kecamatan Sukatani, Rabu (8/7/2020).

Kali ini kedatangan Bupati yang akrab disapa Ambu Anne tersebut didampingi sejumlah petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan serta anggota TNI-Polri.

Ambu Anne mengaku geram terhadap perusahaan tambang galian tanah tersebut karena tetap beroperasi meskipun belum memiliki izin. Tak hanya itu, Ambu Anne mengaku banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat sekitar lokasi galian.

“Setelah saya cek ke lapangan, ternyata, galian tanah merah ini belum mengurus perizinan,” katanya Ambu di lokasi tambang galian tanah merah di Kecamatan Sukatani, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga:  Simak.. Beberapa Rekomendasi Film Pekan Ini

Di lokasi tambang galian tanah merah, Bupati Purwakarta itu juga terlihat marah-marah dan mempertanyakan keberadaan para pengemudi truk serta pengemudi alat berat yang justru kabur entah ke mana.

“Ini mana sopir truknya? Sopir eskavatornya juga mana? Kalau nggak ada sudah angkut saja alat berat itu ke Polres Purwakarta,” kata Anne Ratna seraya meminta izin kepada Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah yang saat itu juga berada di lokasi.

Baca Juga:  Desa Wajib Bentuk Relawan Covid-19, Ini Surat Edaran Kemendes PDTT

Anne menambahkan, dari hasil pemeriksaaanya di lapangan, aktivitas galian tanah merah ini belum mengantongi izin sesuai peraturan yang berlaku. Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta supaya pengelola tambang untuk terlebih dahulu mengurus dan menempuh perizinannya sesuai prosedur.

“Kami akan tutup dulu aktivitas tambang ini, sebelum perusahaan mengantongi izin. Intinya mereka harus memiliki izin dulu, kalau izinnya belum ditempuh yah jangan dulu beroperasi. Kalau bandel akan ditutup permanen,” tegas Anne.

Baca Juga:  Usai Dijewer Gubsu Edy Rahmayadi, Pelatih Biliar Ngaku Tidak Mendapat Perhatian

Di tempat yang sama, Camat Sukatani, Asep Gumilar mengatakan kedatangan Bupati ke lokasi ini merupakan evaluasi bahwa semua galian ilegal harus ditindak. Asep mengaku bersyukur dengan datangnya Bupati ke lokasi galian.

“Tadi juga dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP memasang barrier agar tidak ada kendaraan pengangkut tanah yang keluar masuk, ya intinya sesuai kata Ibu Bupati galian tanah merah ini tidak boleh beroperasi sebelum mengantongi izin,” ucapnya. (Gin)