Polres Purwakarta Gencar Disiplinkan Masyarakat Gunakan Masker

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kian gencar menggelar operasi yustisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat Purwakarta dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Wakpolres, Kompol Satrio Prayogo mengatakan, Operasi Yustisi ini dalam rangka Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“PCPEN bisa dilakukan dengan kebiasaan tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) dan tidak berkerumun,” ucap Satrio, Senin (21/9/2020).

Baca Juga:  Apes! Dedi Mulyadi Dimarahi Wanita Habis-habisan, Tak Terima Mertuanya Diajak Ngobrol

Satrio mengatakan, jajarannya bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan operasi yustisi secara massif, petugas bersikap humanis menindak pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

“Petugas gabung dari TNI-Polri dan Satpol PP serta Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan berpatroli secara mobile menindak pelanggar sesuai Perbup, diharapkan menimbulkan efek deterent (cegah. red) bagi masyarakat agar tertib dalam mematuhi protokol kesehatan,” ucap Satrio.

Selain itu, sambung dia, dalam operasi yustisi ini dilakukan juga sosialisasi pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, dengan melakukan tindakan diantaranya, memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker, sanksi sosial hingga sanksi fisik berupa push up.

Baca Juga:  Resmi! Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2022-2027 Dikukuhkan

Untuk hari ini, lanjut Satrio, pihaknya melakukan operasi yustisi di sejumlah titik diantaranya, Jalan Desa Citalang, Pertigaan KBI jalan Cikopo-Sadang, dan daerah kawasan industri, serta seputar Pasar Jumat, Jalan Sudirman, Pos Pol 4, hingga SPBU Jalan Baru.

“Dari beberapa titik itu, 270 orang yang lalay akan protokol kesehatan terjaring operasi yustisi. Selain itu, kami juga bagikan 1.200 masker kepada masyarakat Purwakarta,” jelas Satrio.

Baca Juga:  Gempa Bermagnitudo 5,9 SR Guncang Pangandaran

Selain di titik-titik tersebut, ia menambahkan, Operasi Yustisi juga dilaksanakan oleh 14 Polsek jajaran Polres Purwakarta, serta tim yang bergerak secara mobile.

“Tak lupa, kami juga mewajibkan setiap personel Polres Purwakarta membawa masker cadangan setiap harinya sehingga dapat diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kami berharap dengan menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 bisa terputus sehingga semua kembali normal,” pungkasnya. (Gin)