BI Jabar Sinergi dengan Polda Jabar Cegah Peredaran Uang Palsu

JABAR NEWS | BANDUNG – Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bersinergi untuk memberantas kejahatan uang seperti peredaran uang palsu yang masih banyak terjadi di masyarakat.

Kerjasama sinergitas tersebut diawali dengan kegiatan workshop penyidik Polri yang diikuti oleh para penyidik polri seluruh Polres/Polresta se Jawa Barat yang dilaksanakan di Bale Pajajaran lantai 5 kantor BI Jabar jalan Braga no 108 Bandung, Selasa (10/10/2017).

Baca Juga:  Sering Diekspor, Ikan Tilapia Kini Hadir di Pasar Modern di Indonesia

Kepala KPw BI Jabar, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan Kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas antara Bank Indonesia Jabar dan Polda Jabar berkaitan kewenangan BI di bidang sistim pembayaran, sebagaimana diatur dalam undang undang No. 7 tahun 2011 tentang mata uang.

“Kejahatan mata uang dengan trend yang terus menurun tentunya berkat penanganan yang dilakukan dengan serius, dan diharapkan trend ini terus berjalan baik,” ujarnya.

Wiwiek mengatakan, dalam mendukung upaya penanggulangan tindak pidana pemalsuan uang, BI selalu melakukan proses rekam data dan verifikasi secara rinci uang palsu ke dalam sistim aplikasi sebagai gudang data uang palsu yg ditemukan dan disampaikan kepada BI untuk dianalisa lebih lanjut.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Harga Tiket Bus Naik Hingga 100%

“Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan, kepolisian dan media agar pesan ini tersampaikan ke masyarakat bahwa BI dan aparat penegak hukum peduli terhadap kasus pemalsuan uang,” ujarnya.

Dalam pasal 36 ayat (1), (2) dan (3) undang undang diatas, bahwa setiap orang yang memalsu rupiah, menyimpan, serta mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu dipidana dengan penjara maksimal 15 tahun dan pidana paling banyak 50 milliar.

Baca Juga:  Kenapa Minat Kunjungi Situ Cisanti Melonjak? Ini Alasannya ...

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Reserse & Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Samudi SIK., MH, Kepala Grup BI Jabar Ismet Inono, Sukarelawati Permana dan Kepala Divisi Mikael Budisatrio. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat