Masker Scuba Tidak Dianjurkan, Apa Kabar Pesanan 8 Juta Masker dari Pemprov Jabar?

JABARNEWS I BANDUNG – Masker scuba dan buff kurang efektif dalam menangkal Covid-19. Bahkan, penumpang kereta rel listrik dilarang menggunakan masker tersebut

Pemprov Jawa Barat beberapa waktu lalu melakukan kontrak pembuatan 8 juta masker pada sekitar 400 pelaku UMKM. Dari angka itu, 65 persen merupakan masker jenis scuba, sedangkan 35 persen masker kain.

Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jabar Kusmana Hartadji menyatakan bakal berkoordinasi dengan Balai Besar Tekstil terkait masker jenis scuba yang telah dipesan.

Baca Juga:  InfraDigital Faundation dan Mastercard Gelar Sertifikasi Cyber Security Untuk Siswa se-Jabar

Menurut Kusmana, masker tersebut dipesan Pemprov Jabar sebelum muncul imbauan dari pemerintah pusat supaya tidak menggunakan masker scuba dan buff.

Pemesanan masker itu pun untuk membangkitkan kembali gairah UMKM di Jabar yang terkena imbas dari pendemi Covid-19. “Tujuan kami sebetulnya membantu UMKM,” kata Kusmana, Senin (21/9/2020).

Baca Juga:  Segini Rincian Kendaraan yang Diputarbalikkan Polda Jabar

Kusmana menuturkan, anggaran yang disediakan untuk pemesanan masker ialah senilai Rp 40 miliar. Jika ternyata masker sudah mulai dibuat, maka Pemprov Jabar harus membayarnya.

Akan tetapi, jika pesanan masker belum dibuat, maka pesanannya bakal disesuaikan mengikuti anjuran pemerintah pusat. Adapun harga di antara masker scuba dengan masker kain disebut tak jauh berbeda.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Bagikan 39 Ekor Sapi dan 258 Domba, Ini Kata Ambu Anne

“Tapi kalau memang belum dibuat sama mereka, belum beli bahan, maka kami akan menyesuaikan agar diganti dengan kain. Soalnya, memang harganya masih sama, harga kain scuba dengan kain sama. Kan sama-sama jenis kain,” paparnya

“Jangan sampai nanti UMKM yang sudah beli kain dan sudah diberikan kontrak malah bukannya tertolong tapi malah menjadi tambah ambruk, ini menjadi dilema bagi kami,” sambungnya. (Yoy)