Berikut Hasil Rapat Pemerintah, KPU, dan DPR Soal Pilkada 2020

JABARNEWS | JAKARTA – Rapat kerja antara Komisi Pemerintahan DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jika penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak diundur lagi.

“Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali,” kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Senin (21/9/2020).

Baca Juga:  Data DPS Rampung, KPU Jabar: Sesuai Data di TPS

Kesimpulan rapat menegaskan jika Pilkada 2020 tetap berlangsung pada 9 Desember 2020. Konsekuensi dari keputusan itu, rapat kerja kali ini meminta agar pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada dilakukan dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, rapat kali ini meminta KPU segera merevisi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pilkada Dalam Kondisi Covid-19. Beberapa poin revisi yang diusulkan: Pertama, melarang adanya pertemuan yang melibatkan massa banyak seperti rapat umum, konser, arak-arakan dan lainnya. Kedua, mendorong kampanye melalui daring.

Baca Juga:  Empat Tips Liburan Lebaran Aman Saat Pandemi Covid-19

Ketiga, mewajibkan penggunaan masker, handsanitizer, sabun dan alat pelindung kesehatan lainnya sebagai media kampanye. Keempat, penegakan disiplin dan sanksi hukum yang tegas mengacu pada UU Pilkada, UU Wabah Penyakit Menular, UU Kekarantinaan Kesehatan, dan KUHP.

Adapun yang kelima pengaturan tata cara pemungutan suara, khususnya untuk pemilih yang berusia rentan terhadap Covid-19. Sedangkan yang terakhir pengaturan rekapitulasi pemungutan suara melalui e-rekap.

Baca Juga:  Pergub Ditandatangani, Ini Besaran Denda Tak Bermasker di Jabar

Komisioner KPU, Dewa Raka Sandi, mengatakan Komisi siap untuk segera merevisi PKPU tersebut. “Kami sudah memiliki draftnya, nanti akan kami sempurnakan,” ucap dia.

Mendagri Tito Karnavian meminta revisi PKPU ini bisa cepat selesai. Alasannya Sabtu mendatang sudah masuk masa kampanye.

“Paling lambat Kamis clear PKPU ini,” katanya. (Red)