DKUPP Purwakarta Lakukan Sidak BDKT

JABARNEWS | PURWAKARTA – Meningkatkan konsumsi makanan dan minuman (mamin) kemasan atau Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di tengah pandemi Covid-19 ini, Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Purwakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko.

Kepala DKUPP Purwakarta, Hj. Karliati Djuanda mengatakan sidak tersebut untuk memastikan agar kemasan mamin memiliki label.

“Sidak ini untuk memastikan apakah barang yang dijual sudah berlabel. Kami ingin memastikan barang yang mereka beli aman dan sesuai kuantitas yang tercantum di labelnya,” kata Karliati, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:  Di Tengah Pandemi, Tempat Wisata di Lembang Dapatkan Berkah

Karliati mengungkapkan, sidak tersebut dilakukan di toko grosir, toko besar, dan supermarket. Tim melakukan pengawasan toko dan supermarket. Di sejumlah titik lokasi yang menjadi sasaran, tim menilai hampir keseluruhan mamin home industry telah berlabel. Produk rumahan tersebut banyak yang telah memenuhi aturan yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Bekali Diri, FPSH-HAM Purwakarta Gelar Kajian Pernikahan

“Hampir semua telah berlabel. Memang sempat kami temukan ada yang tidak berlabel, namun langsung kami tegur pemilik, dan menjelaskan kalau makanan dan minuman yang tidak basi dalam tujuh hari, harus ada labelnya. Mereka pun memahami dan akan mengkomunikasikan hal ini kepada produsennya,” ujarnya.

Adapun Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), yaitu aneka makanan dan minuman dalam kemasan. Tim hanya akan memeriksa label kemasan pada makanan dan minuman. Label tersebut harus mencantumkan nama produk, produsen pembuat dan pengemas, alamat produsen, dan kwantitas/berat bersih produk.

Baca Juga:  Soal Kenaikan Biaya Haji, Presiden Jokowi: Itu Masih Kajian, Belum Final

“Jadi pengawas fokus mengecek ada atau tidaknya label. Serta melakukan penimbangan ulang pada produk-produk kemasan. Memastikan timbangannya sesuai dengan yang tertera pada kemasannya atau tidak, mengecek label masa berlaku/expaier dan tujuan BDKT ini lebih ke volume atau berat bersih produk,” jelasnya. (Red)