JABARNEWS | BEKASI – Layanan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat ditutup sementara selama 7 hari mulai Selasa (22/9/2020), diketahuia adanya Empat pegawai yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
“Berdasarkan instruksi kepala PN Bekasi, layanan ditutup seperti sidang perdata dan pidana. Namun layanan upaya hukum banding dan kasasi masih tetap dibuka,” ujar Heri Purwanto, Petugas keamanan PN Bekasi, dikutip dari Insew, Selasa (22/09/2020).
Heri menambahkan penutupan layanan sementara juga mengacu Surat Edaran Mahkamah dan pertimbangan keselamatan masyarakat.
“Empat pegawai positif Covid-19 abis tes swab kemarin Jumat (18/9),” kata Heri.
Dalam patuan di PN Bekasi sejumlah petugas keamanan disiagakan di depan pintu gerbang masuk PN Bekasi.
Tak hanya berjaga, petugas juga memberikan ionformasi kepada warga yang hendak masuk pengadilan terkait kondisi saat ini di tempat tersebut. (Red)