Pemkot Cirebon Keluarkan Surat Rekomendasi Peniadaan Kegiatan Muludan

JABARNEWS | CIREBON – Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Cirebon, Gugus Tugas Percepatan dan Penganan Covid-19 keluarkan surat rekomendasi acara muludan tahun 1442 Hijriah/2020 di Kota Cirebon ditiadakan

Surat rekomendasi tersebut, ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, yang berisi rekomendasi acara muludan tahun 1442 H/2020 M.

“Dengan tidak mengurangi rasa khidmat dan menjunjung nilai-nilai luhur budaya, kegiatan muludan yang dilakukan rutin setiap tahunnya ditiadakan pada masa pandemi covid-19,” ungkap Azis dalam surat tersebut. Selasa (22/09/2020)

Baca Juga:  Luhut: Citarum Sudah Menjadi Sungai Terjorok di Dunia

Alasannya, lanjut Azis tidak lain untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan ritual keraton, bisa dilakukan namun hanya bersifat internal keluarga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Acara muludan bisa dilakukan secara ritual didalam keraton, dan hanya bersifat internal keluarga. Tidak melibatkan banyak orang,” katanya.

Baca Juga:  Baru Diberlakukan, Ratusan Pemudik di Lingkar Gentong Tasikmalaya Diputarbalikan

Ditambahkan Azis, perkembangan penyebaran coronavirus disease -19 (Covid-19) di Kota Cirebon berdasarkan angka pertambahan kasus (reproduction number) dan angka pertambahan kasus yang terjadi di lapangan setelah mendapatkan intervensi reprodution efective (Rt) masih tinggi.

“Laju terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Cirebon setiap hari juga menunjukkan trend semakin naik dan bertambah,” ungkap Azis.

Baca Juga:  Lomba Aquascape Ramaikan Milad Zumrotul Aqobah

Karenanya, lanjut Azis, akan sangat ironis jika mereka sudah mewajibkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan namun kegiatan muludan tetap digelar. Ini dikarenakan tidak ada satu pun yang bisa menjamin jika protokol kesehatan bisa dijalankan dengan ketat dan disiplin saat muludan digelar.

“Peniadaan kegiatan muludan tahun ini juga berlaku untuk seluruh keraton yang ada di Kota Cirebon,” katanya. (Arn)