Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Mobil di Desa Mekarsari Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Seorang pria paruh baya ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam mobil di Kampung Tanjakan Kesik, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Cikalong,  AKP R. Dandan Nugraha mengatakan berdasarkan identitas yang ditemukan petugas, pria yang meninggal di dalam mobil Toyota Agya Nopol  T 1363 DX tersebut bernama H. Nugraha (53) warga Kampung Babakan Sananga RT 01/04, Desa Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Politikus PKB Bentak Puan Maharani, Ini Sebabnya

“Saat menerima laporan dari warga petugas langsung menuju TKP dan berdasarkan identitas yang ditemukan, pria yang meninggal dunia di dalam mobil itu bernama H. Nugraha (53) karyawan swasta, warga Babakan Sananga RT 01/04, Desa Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang,” kata Kapolsek Cikalong,  AKP R. Dandan Nugraha, Sabtu (19/9/2020).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, awalnya seorang warga (saksi) hendak membeli rokok ke warung yang ada di dekat TKP. Lalu saksi mengaku sempat berpapasan dengan mobil yang dikendarai korban, dalam kecepatan pelan.

Baca Juga:  Baru Empat Hari Negatif, Presiden Amerika Serikat Joe Biden Kembali Positif Covid-19

Setelah pulang dari warung, saksi melihat mobil Agya warna putih sudah menepi ke pinggir jalan. Setelah dilihat supir yang membawa mobil tersebut sudah dalam keadaan tidak bergerak, dan pintu kaca mobil sudah terbuka.

“Melihat ada yg tidak beres para saksi memberitahukan kejadian ini ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga:  DPD RI Dorong Pemda Dukung Kebijakan Kemenparekraf

Setibanya di lokasi, pihak kepolisian langsung menghubungi Dinas Kesehatan Cianjur, Puskesmas Cikalongkulon untuk mengevakuasi korban dengan protokol kesehatan Covid-19.

Sebagai penutup Kapolsek menambahkan, petugas lalu menghubungi keluarga korban lewat telepon seluler milik korban yang ada di TKP. Pihak keluarga mengatakan, awalnya korban sudah dilarang untuk bepergian jauh mengendarai kendaraan karena korban memiliki riwayat penyakit jantung. (Mul)