Perusahaan Logistik Desak Pilkada Ditunda, Ini Alasannya

JABARNEWS | BANDUNG – Kalangan pengusaha di bidang logistik mendesak agar pemerintah menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada tahun 2020. Pasalnya, ajang tersebut dinilai hanya akan menambah risiko penyebaran virus Corona.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) Akbar Djohan menyatakan penundaan Pilkada untuk menghentikan ancaman penularan Covid-19 jauh lebih penting ketimbang potensi meraup pendapatan jasa logistik.

“Artinya, dapat menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia dibanding pendapatan yang masih bisa didapatkan di saat Covid-19 ini hilang dari bumi Indonesia tercinta,” kata Akbar dilansir dari laman Tempo, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:  Ke Ratusan Mahasiswa ITB, KCIC Kenalkan Kecanggihan Kereta Cepat Jakarta Bandung

Lebih jauh Akbar menilai penundaan Pilkada karena pandemi Covid-19 bukanlah bentuk kegagalan dalam berdemokrasi. Pemerintah justru akan dinilai tanggap melindungi rakyat dari penularan Covid-19.

Akbar menjelaskan, Pilkada selama ini merupakan waktu banyak orang bertemu dan berkumpul.

“Sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah,” tuturnya.

Oleh karena itu, menurut dia, ketika situasi Covid-19 belum membaik, bahkan angkanya cenderung meningkat, pemerintah harus lebih serius mempertimbangkan menunda pelaksaan Pilkada.

Baca Juga:  Pernikahan Hamish Daud dan Raisa Andriana Jadi Hari Patah Hati Nasional Jilid 2

“Itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, ataupun pemerintah gagal dalam kita berdemokrasi. Justru masyarakat akan apresiasi,” katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat selama masa pendaftaran peserta Pilkada 4-6 September lalu, terjadi 243 dugaan pelanggaran terkait aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menurut Akbar, kekhawatiran juga muncul lantaran dalam rancangan aturan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana tetap mengizinkan calon kepala daerah untuk menggelar konser sebagai salah satu metode kampanye Pilkada sebagaimana ketentuan dalam undang-undang dan peraturan.

Baca Juga:  Gegara Ikan Asin, Pria Ini Tega Aniaya Istri Sendiri

Bagi KPU, kata Akbar, tentu tidak mudah menghapus bentuk-bentuk kampanye seperti konser, karena undang-undangnya masih sama.

“Ini sungguh disayangkan padahal kemarin kita mencapai rekor 4.000 kasus dalam sehari. Jadi mari kita tunda Pilkada demi kesehatan bersama,” kata Akbar yang juga Direktur Utama PT Krakatau National Resources, anak usaha BUMN PT Krakatau Steel. (Red)