Penetapan Paslon, KPU Karawang Gelar Secara Virtual Hadirkan Narahubung Calon

JABARNEWS | KARAWANG – Dalam tahapan penetapan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada serentak 2020 yang dilakukan hari ini, Selasa (23/9/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar penetapan Paslon secara virtual.

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid dalam sambutannya mengatakan pada tahapan sebelumnya mengenai pemberkasan dan pemeriksaan kesehatan kepada ketuga Bapaslon di Pilkada Karawang berjalan lancar.

Baca Juga:  NASA Gelar Sayembara Berhadiah Rp502 juta, Bagi yang Minat Baca Ini

“Untuk itu tiba saat ini hari ini kita melakukan penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon sesuai dengan dokumen yang telah diserahkan kepada kami,” kata Miftah, Farid di Kantor KPU Kabupaten Karawang, Rabu (23/9/2020).

Menurut Miftah, jika penetapan pasangan calon ini sebetulnya dilakukan secara internal, namun untuk keterbukaan maka KPU mengundang narahubung pasangan calon untuk hadir dan menyaksikan penetapan ini.

Baca Juga:  Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Pasar Darurat Leles di Garut

“Jadi untuk keterbukaan informasi kepada seluruh stekholeder dan masyarakat Karawang kami undang seluruh pihak. Sehingga tidak ada sakwasangka KPU menetapkan secara tertutup, meski disampaikan secara internal,” tutur Miftah.

Seperti diketahui, ketiga Bapaslon yang hari ini akan ditetapkan sebagai Calon dalam Pilkada Kabupaten Karawang diantaranya, Cellica Nurrachadiana bersama pasangannya Aep Syaepuloh, Yesi Karya Lianti bersama pasangannya Ahmad Adly Fairuz dan Ahmad Zamakhsyari atau biasa dipanggil kang Jimmy bersama pasangannya Yusni Rinzani.

Baca Juga:  Pasca Anggota DPRD Cianjur Positif Covid-19, Satgas Umumkan Lagi Ini

Selain itu, dalam acara penetapan calon tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu dan L.O dari setiap pasangan calon. (Red)