PAW Anggota DPRD Karawang Yusni Rinzani Belum Usai, Ini Kata KPU

JABARNEWS | KARAWANG – Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Karawang, Yusni Rinzani yang mengundurkan diri karena ikut dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Karawang masih belum terselesaikan.

Yusni Rinzani yang merupakan calon wakil bupati di Pilkada Karawang ini sudah memberikan surat pengunduran diri ke pihak DPRD Kabupaten Karawang. Bahkan, surat tersebut juga sudah di terima oleh KPU Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Ganja Untuk Penelitian Medis Diizinkan Kemenkes, Tapi Tidak Untuk Konsumsi

Namun, KPU Kabupaten Karawang belum melakukan rapat pleno soal PAW karena masih menunggu surat dari Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Karawang.

Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Aceng Kasum Sanjaya mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat pleno dan menyampaikan kembali ke Sekwan terkait hasilnya pleno tersebut.

Baca Juga:  Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka, Ini Besaran Kuotanya

“Kita akan memplenokan PAW ini kalu surat dari Sekwan tentang PAW ini sudah ada. Nah, kita KPU baru ada tembusannya saja,” kata Aceng, Rabu (23/9/2020).

Seperti diketahui, Yusni Rinzani maju dalam Pilkada Kabupaten Karawang mendampingi Ahmad Zamakhsyari atau yang akrab disapa Kang Jimmy. Sementara dua pasangan lainnya yakni Cellica Nurrachadiana bersama pasangannya Aep Syaepuloh, Yesi Karya Lianti bersama pasangannya Ahmad Adly Fairuz.

Baca Juga:  Muktamar Ke-34 NU Tahun 2020 di Provinsi Lampung

Hari ini, Rabu (23/9/2020) ketiga pasangan tersebut akan ditetapkan menjadi Paslon, Kamis (24/9/2020) besok akan mulai memasuki pengundian nomor urut Paslon. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020. (Red)