Biro Humas KPK Mengundurkan Diri, Begini Kata Ketua Wadah Pegawai

JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah pada hari ini Kamis (24/9/2020) resmi telah mengundurkan diri dari KPK. Hal tersebut tengah ramai diperbincangkan di Kepegawaian KPK

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap membenarkan kabar tersebut. Yudi dan pegawai KPK masih berharap mantan Juru bicara KPK itu dapat terus bekerja untuk lembaga antikorupsi itu lebih lama lagi.

Baca Juga:  Pemkab Garut Boleh Beli Mesin Sendiri

“Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke Mas Febri. Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK,” kata Yudi, Kamis (24/9/2020).

Dilansir dari Jawapos, Pengunduran diri Febri Diansyah tersebut diajukan kepada Pimpinan, Sekjen dan Kabiro SDM tanggal 18 September 2020 lalu. Yudi mengaku menghargai keputusan Febri jika memang ingin mengundurkan diri.

Baca Juga:  Meski Kalah dari Jepang, Harapan Timnas Indonesia Lolos Babak 16 Besar Piala Asia Masih Terbuka

“Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang,” kata Yudi.

Pria kelahiran Padang, 8 Februari 1983 itu adalah seorang aktivis antikorupsi Indonesia. Dirinya sangat vokal dengan isu pemberantasan korupsi dan bergabung dengan LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2007.

Baca Juga:  16 Orang Peserta CPNS Tertipu, Ini Kata Kepala BKPP Kota Bandung

Pria tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2007 ini ditempatkan di bagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia. (Red)