Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada di Cianjur, Ini Hasilnya

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Pelaksanaan tersebut digelar di Yasmin Hotel dan Conference, Jalan Jeprah, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kamis (24/9/2020).

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Mardiah mengatakan, penetapan pengundian nomor urut saat ini, pada pemilihan serentak tahun 2020. Wakil dan Bupati Cianjur.

Baca Juga:  Belum Bebas Corona, Purwakarta Targetkan 9000 Orang Jalani Test Swab

“Empat bakal pasangan calon (Bapaslon) kini telah resmi ditetapkan, dan kini jadi pasangan calon (Paslon),” katanya.

Selly memaparkan, pelaksaan tahapan pengundian nomor urut paslon tersebut, sesuai instruksi tetap mematuhi senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

“Itu dihadiri dari setiap paslon maksimal tujuh orang,” katanya saat jumpa pers dengan awak media.

Ia menyambungkan, selanjutnya hasil pengundian nomor urut tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan oleh KPU Cianjur.

Baca Juga:  Tak Bisa Beri Fasilitas, Unisba Sampaikan Permintaan Maaf pada Mahasiswa

Sementara, hasil pengundian nomor urut paslon berdasarkan nomor urut masing-masing diantaranya, nomor urut 1 diperoleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muhammad Toha – Ade Sobari (HaDe).

Kemudian, nomor urut 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati H. Oting Zaenal Muttaqin – Wawan Setiawan (OTW), nomor urut 3 yaitu Paslon Bupati dan Wakil Bupati H. Herman Suherman – Tb Mulyana (BHS-Manjur), dan terakhir, nomor urut 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lepi Ali Firmasyah – Gilar Budi Raharja (Pilar).

Baca Juga:  AHY Bertemu Cak Imin, Ini Komitmen Di Pilkada 2020

Sebagai penutup, Ketua KPU Cianjur menambahkan, setelah pengundian nomor urut ini, selanjutnya para paslon akan melakukan masa kampanye.

“Akan berlangsung digelar selama 71 hari, yaitu dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020,” pungkasnya. (Mul)