Ini Daftar Lengkap Nomor Urut Paslon Pilkada 2020 di 8 Daerah di Jabar

JABARNEWS I BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di delapan kabupaten/kota di Jawa Barat yang menggelar Pilkada 2020 telah melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon).

Berdasarkan data dari KPU Jabar, berikut ini adalah rekap nomor urut paslon di masing-masing daerah di Jabar yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

Pilkada Kabupaten Pangandaran- 1. Jeje Wiradinata & Ujang Endin Irawan 2. Adang Hadari & Supratman. Pilkada Kabupaten Tasikmalaya- 1. Azies Rismaya M & Haris Sanjaya. 2. Ade Sugianto & Cecep Nurul Yakin. 3. Cep Zamzam Dzulfikar Nur & Padil Karsoma. 4. Iwan Saputra & Iip Miptahul Paoz.

Pilkada Kabupaten Indramayu- 1. Muhammad Sholihin & Ratnawati. 2. Toto Sucartono & Deis Handika. 3. Daniel Mutaqien & Taufik Hidayat. 4. Nina Agustina & Lucky Hakim. Pilkada Kabupaten Bandung- 1. Kurnia Agustina & Usman Sayogi. 2. Yena Rohaniah Iskandar Ma’soem & Atep. 3. Dadang Supriatna & Sahrul Gunawan

Baca Juga:  Pemprov Sasar UMKM Bangkitkan Ekonomi, DPRD Jabar: Pendataan Harus Tepat

Pilkada Kabupaten Sukabumi- 1. Adjo Sarjono & Iman Adinugraha. 2. Marwan Hamami & Iyos Somantri. 3. Abu Bakar Sidiq & Sirojudin. Pilkada Kabupaten Karawang- 1. Yesi Karya Lianti & Ahmad Adly Fayruz. 2. Cellica Nurrachadiana & Aep Syaepuloh. 3. Ahmad Zamakhsyari & Yusni Rinzani

Pilkada Kabupaten Cianjur- 1. Muhammad Toha & Ade Sobari. 2. Oting Zaenal Mutaqin & Wawan Setiawan. 3. Herman Suherman & Tb Mulyana Syahrudin. 4. Lepi Ali Firmansyah & Gilar Budi Raharja. Pilkada Kota Depok- 1. Pradi Supriatna & Afifah Alia. 2. Mohammad Idris & Imam Budi Hartono

Baca Juga:  Ingin Cepat Hamil? Ini Makanan Wajibnya

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, tahapan pengundian nomor urut paslon merupakan puncak dari tahapan pencalonan. Tahapan pencalonan, kata dia, telah berlangsung selama sekitar satu tahun, termasuk penundaan tahapan pilkada selama tiga bulan. Tahapan pencalonan itu, dia nilai, berlangsung relatif lancar.

“Tentu selama satu tahun itu penuh dinamika. Saya kira itu wajar dalam sebuah proses pelaksanaan tahapan,” kata Endun saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).

KPU, lanjut dia, mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya untuk partai politik, calon perseorangan, Bawaslu, KPU Kabupaten/Kota, bersama seluruh pihak yang telah terlibat dalam tahapan pencalonan. Endun mengatakan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap harus dipatuhi oleh semua orang. Di Indramayu, dia mengakui, sempat ada arak-arakan pendukung paslon

Baca Juga:  Pupuk di Karawang Langka, DPRD Jabar: Gubernur Harus Perhatikan Urusan Penting Ini

Endun pun mengapresiasi pengamanan dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP yang sudah bekerja sangat profesional, yang akhirnya bisa mengendalikan arak-arakan pendukung paslon di Indramayu. Lebih lanjut, mewakili delapan KPU Kabupaten/Kota, Endun pun meminta maaf karena ada undangan tahapan pengundian nomor urut paslon terbatas. Sejumlah pihak pun tak bisa menghadirinya.

“Karena ada undangan yang di-cancel, kami memohon maaf, karena kami ingin mematuhi setiap tahapan sesuai dengan regulasi,” katanya.

“Kami meminta kebesaran hati seluruh pihak untuk sama-sama menegakkan protokol kesehatan. Ke depan masih banyak tahapan yang harus diketahui oleh banyak pihak,” kata Endun melanjutkan. (Yoy)