Selesai Isolasi, Soekirman Wajib Periksa Kesehatan di RS Adam Malik

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Setelah menjalani isolasi di RS Murni Teguh Medan akibat positif Covid-19, Bupati Serdang Bedagai Soekirman diwajibkan kembali untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Adam Malik Medan.

“Pasangan Soekirman dan Tengku Ryan harus kembali periksa kesehatan di RS Adam Malik Medan,” kata Ketua KPU Serdang Bedagai, Erdian Wirajaya, Sabtu (26/9/2020).

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan kembali harus dilakukan pasangan Soekirman dan Tengku Ryan sebagai syarat untuk verifikasi dalam menetapkan calon pada Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2020. Pada saat pemeriksaan kesehatan di RS Adam Malik Medan, Soekirman harus membawa surat pernyataan negatif hasil Swab di RS Murni Teguh.

Baca Juga:  Begini Harapan Yana Pada Insan Pers di Peringatan HPN 2020

“Pada saat pemeriksaan kesehatan kembali, harus melampirkan hasil Swab negatif Covid-19 dari RS Murni Teguh,” ungkap Erdian.

Masih kata dia, setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Adam Malik Medan dengan pernyataan Soekirman dan Tengku Ryan bersih dari segala penyakit. Maka keduanya kembali ke KPU untuk ditetapkan sebagai paslon. Setelah ditetapkan nanti, secara otomatis pasangan tersebut mendapat nomor urut 2.

Baca Juga:  Berlaku Hingga Dua Pekan, Kabupaten Bekasi Kembali Terapkan PPKM Mikro

Setelah ada surat kesehatan dari RS Adam Malik Medan menyatakan mereka tidak terpapar penyakit, maka KPU Serdang Bedagai secara otomatis menyatakan mereka sebagai Paslon dengan nomor urut 2,” terangnya.

Baca Juga:  Tiga Catatan DPR Untuk Rudiantara

Terpisah, Bupati Serdang Bedagai Soekirman belum menjawab prihal hasil Swab selama menjalani isolasi di RS Murni Teguh Medan. Ia masih melakukan pemulihan setelah menjalani isolasi.

“Masih pemulihan, mungkin Senin ke KPU Serdang Bedagai,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (26/9/2020). (Ptr)