JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pelaku asusila , Tupak Simanjuntak (43) warga Dusun 5, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai meninggal dunia saat berada dalam sel Mapolres Serdang Bedagai, Jumat (25/9/2020) malam.
Sebelumnya Tupak Simanjuntak diadukan istrinya R Boru Butar-butar ke Satreskrim Polres Serdang Bedagai terkait kasus asusila yang dilakukan Tupak terhadap anak kandungnya sendiri sebut saja namanya Mawar (14).
Tupak diadukan ke bagian PPA Polres Serdang Bedagai, Jumat (25/9/2020) pagi. Kemudian personil Satreskrim membawa Tupak untuk dilakukan pemeriksaan, setelah diperiksa kemudian dimasukkan kedalam sel tahanan bersama tahanan lainnya.
Korban merupakan tahanan Satreskrim Polres Serdang Bedagai terkait Kasus asusila anak kandungnya sehingga hamil. Di duga meninggal dunia akibat dianiaya sesama tahanan dalam sel.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata membenarkan adanya seorang tahanan terkait kasus asusila anak kandung meninggal dunia di dalam sel tahanan.
“Benar, ada meninggal dunia dalam sel, diduga dianiaya sesama tahanan,” katanya, Sabtu (26/9/2020).
Masih kata dia, itulah resikonya apabila tahanan over kapasitas sehingga tidak bisa dipantau. Namun polisi sudah melakukan pemeriksan seluruh tahanan yang saat kejadian satu sel dengan korban.
“Terkait peninggalnya korban, seluruh tahanan dalam satu sel dengan korban dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya. (Ptr)