Peringatan Keras Kapolri untuk Anggota Kepolisian

JABARNEWS | JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Terlebih, tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 sendiri telah dimulai.

Idham menegaskan tugas Polri hanya mengamankan jalannya tahapan Pilkada Serentak 2020. Jangan sampai ada upaya mendukung pasangan calon tertentu sehingga menunjukkan sikap tidak netral.

“Kalau ada yang melanggar perintah saya maka saya akan copot dan proses melalui propam, baik disiplin atau pun kode etik,” tutur Idham dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).

Baca Juga:  Kisah Gunung Piramid, Thoriq Rizki Maulidan Akhirnya Ditemukan

Polri juga berkomitmen tegas menghukum anggota yang terlibat dalam pelanggaran penerapan protokol kesehatan penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Salah satunya seperti sanksi yang diberikan kepada Kapolsek Tegal Selatan Joeharno. Dia resmi dicopot dari jabatannya imbas terselenggaranya hajatan disertai konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu 23 September 2020 malam.

Baca Juga:  Soal Pernyataan Denny Siregar, Ini Respon Wagub Jabar

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).

Argo menegaskan, Polri sangat serius menegakan aturan penerapan protokol kesehatan penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo, Wakil Ketua DPRD Tegal,” jelas dia.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Umumkan Ada Empat Kandidat Cawapres, Siapa Saja?

Pendalaman kasus tersebut terus dilakukan berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 dengan dugaan pelanggaran Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Dan pasal 216 KUHP karena menyelenggarakan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau cluster baru penularan. Beberapa barang bukti juga turut diamankan,” ujar Argo. (Red)