Lindungi Masyarakat dari Corona, Jokowi Gelontorkan Dana Rp203,9 T

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintahan Jokowi gelontorkan dana sebesar Rp203,9 triliun untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi corona. Dalam keterangannya tentang perkembangan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah menuturkan dana ini terealisasi dalam sejumlah program.

Program-program ini antara lain, Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Presiden Produktif, Subsidi Gaji, hingga diskon tarif listrik.

“Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Alhamdulillah, pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2020).

Baca Juga:  Waduh! Presiden Rusia Vladimir Putin Dikabarkan Terserang Kanker, Ini Kebenarannya

Selain mengurangi beban masyarakat, Jokowi menambahkan realisasi program PEN bisa memacu peningkatan produktivitas. Namun ia menekankan, penanganan masalah kesehatan adalah prioritas. Ini terutama pada pencegahan penularan.

“Saya minta kepada semua pihak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, agar penularan bisa ditekan, dan kehidupan masyarakat bisa berjalan normal kembali,” katanya.

Baca Juga:  Kabupaten Bandung Ajukan PSBB Secara Parsial

Berikut rincian realisasi program yang terlaksana hingga 23 September 2020.

1. Program Keluarga Harapan, disalurkan sebesar Rp29,138 triliun kepada 10 juta penerima manfaat. 2. Program Sembako, disalurkan sebesar Rp30,978 triliun kepada 19,41 juta penerima manfaat. 3. Program Sembako Jabodetabek, disalurkan sebesar Rp4,407 triliun kepada 1,9 juta penerima manfaat. 4. Program Bansos Tunai Non-Jabodetabek, disalurkan sebesar Rp24,787 triliun kepada 9,18 juta penerima manfaat. 5. Program Kartu Pra Kerja, disalurkan sebesar Rp16,617 triliun kepada 4,86 juta penerima manfaat. 6. Program BLT Dana Desa, disalurkan sebesar Rp11,73 triliun kepada 7,55 juta penerima manfaat. 7. Program Banpres Produktif dan Banpres Modal Kerja sebesar Rp14,183 triliun dan sudah diberikan kepada 5,9 juta penerima manfaat. 8. Program Subsidi Gaji, disalurkan sebesar Rp10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat. 9. Program Diskon Listrik, disalurkan sebesar Rp3,455 triliun kepada 31,4 juta penerima manfaat. (Red)

Baca Juga:  KPK Langsung Pantau Menteri dan Wamen yang Baru Dilantik Jokowi