Polisi Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Lereng Gunung

JABARNEWS | ACEH – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan 10 hektare ladang ganja di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (26/9/2020).

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Wawan Munawar mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi narkoba Bareskrim Polri 2020.

“Ada 10 hektare ladang ganja yang dimusnahkan di kawasan Lamteuba, Gunung Seulawah, Aceh Besar. Ladang ganja tersebut tersebar di delapan titik,” kata Wawan Munawar, dikutip dari Antara.

Baca Juga:  Catat! Larangan Mudik dan Balik Diperpanjang Sampai 7 Mei

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Ade Sapari, Wawan menyebutkan bahwa ladang ganja di Lamteuba diketahui dari sejumlah pengungkapan. Penyelidikan pun dilakukan, hingga hasilnya mengarah ke Lamteuba, Aceh Besar.

“Dari perhitungan kami, ada 300 ribu batang tanaman ganja dengan perkiraan berat mencapai 48 ton di ladang 10 hektare ini. Pemusnahan ini bisa menyelamatkan 9,6 juta jiwa dari bahaya narkotika,” katanya.

Baca Juga:  Tiga Seblak Purwakarta, Yang Nikmat Untuk Disantap

Pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan personel Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polres Aceh Besar, dan didukung prajurit TNI beserta komunitas mobil offroad.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut ratusan ribu tanaman ganja. Selanjutnya, tanaman terlarang tersebut dikumpulkan di satu tempat dan dibakar.

Ladang ganja tersebut berada di lereng Gunung Seulawah. Jarak terdekat dengan pemukiman pemukiman penduduk sekitar 30 menit menggunakan mobil offroad.

Baca Juga:  KPK Kembali Terbitkan Sprindik Terhadap Setya Novanto

Di sekitar ladang, tampak aktivitas pembalakan liar. Tampak sejumlah tumpukan kayu bekas penebangan dan pembelahan. Namun, polisi tidak menemukan orang yang menanam ganja di tempat tersebut.

Tanaman ganja yang dimusnahkan sebagian di antaranya siap panen dan sebagian lainnya masih di lahan pembibitan. Ketinggian lahan bervariasi mulai 30 sentimeter hingga dua meter. (Red)