Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Pedagang Pasar Baru, Begini Kata Oded M Danial

JABARNEWS | BANDUNG – Menanggapi adanya pedagang Pasar Baru yang melakukan aksi unjuk rasa terkait kebijakan buka tutup jalan di Kota Bandung pada Senin (28/9/2020) di Jalan Otto Iskandardinata.

Wali Kota Bandung Oded M Danial buka suara soal aksi protes yang dilakukan pedagang Pasar Baru tersebut. Dia menegaskan, kebijakan buka tutup jalan bukan menjadi keputusan pihaknya semata. Melainkan hasil rembuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.

Baca Juga:  Mengenal Sejarah Cadar Sebagai Salah Satu Penutup Aurat Dalam Syariat Islam

“Saya berharap mereka ini (pedagang) paham. Karena ini persoalan Covid-19. Saya tidak ingin korban semakin banyak berjatuhan,” kata Oded di Kecamatan Bandung Kulon, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, buka tutup di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung tidak berlangsung sepanjang hari. Adapun soal waktu diantara pukul 09.00-11.00 WIB, pukul 14.00-16.00 WIB, dan pukul 21.00-06.00 WIB.

Baca Juga:  Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman Dibuka, Catat Tanggalnya

Hasil rapat evaluasi AKB bersama Forkompimda pada 24 September lalu pun, memutuskan bahwa sistem buka tutup ini perlu dilanjutkan. Mengingat penambahan kasus Covid-19 masih relatif tinggi.

“Kemarin sudah kita rapatkan bersama Forkompimda bahwa keputusannya masih seperti itu (buka-tutup jalan),” ucapnya.

Pada akhir Agustus lalu pun pernah ditemukan kasus konfirmasi positif pada seorang pedagang Pasar Baru di salah satu blok. Walhasil, satu blok aktivitas langsung dibatasi.

Baca Juga:  PS5 Resmi Hadir Dengan Desain Vertikal, Berikut Spesifikasinya

Lantaran hal itu, kendati dia juga ingin terus menggerakkan ekonomi Kota Bandung, dia tetap akan mengutamakan kesehatan masyarakat, termasuk pedagang dan pembeli di Pasar Baru.

“Saya lebih mengutamakan faktor kesehatan,” beber Oded M Danial Menutup. (Red)