Operasi Yustisi di Purwakarta Sasar Pusat Perbelanjaan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar Operasi Yustisi di sejumlah pusat belanja di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (29/9/2020).

Dalam Operasi Yustisi ini petugas menyasar beberapa lokasi, antara lain Toserba Yogya Departemen Store dan Giant Ekstra, sekitar jalan taman pahlawan dan Jalan Sudirman, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kabag Sumda, Kompol Arfai Chriesirian, mengatakan, dalam kegiatan ini petugas dengan tetap humanis dan persuasif, dalam mengingatkan masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga:  Demi Maju Pilpres 2024, Ridwan Kamil Pertimbangkan Merapat ke Nasdem

“Kegiatan itu merupakan instruksi dari bapak Kapolri, bapak Kapolda dan Pak Kapolres Purwakarta untuk terus melaksanakan operasi yustisi dengan humanis dan persuasif,” ucap pria yang akrab disapa Chries itu.

Ia juga mengingatkan, bahwa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker merupakan kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

“Jadi kami mengedepankan teman kami dari Satpol PP dibantu TNI-Polri tujannya mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan tiga M, atau menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” papar Chries.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga gencar menghimbau dengan menggunakan pengeras suara kepada pengguna jalan baik pengendara motor, maupun mobil, hingga pejalan kaki.

Baca Juga:  Putus Kontrak Sama Barcelona, La Liga Minta Messi Bayar Rp12,2 Triliun

Kali ini, kata Chries, ada sebanyak 60 masyarakat yang mendapat teguran maupun sanksi sosial kerena tidak pakai masker ataupun membawa tapi tidak dipakai.

“Untuk teknis penindakan berupa sanksi kerja sosial, merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Satpol PP,” ungkapnya

Lebih lanjut Chries mengatakan, bersamaan dengan kegiatan ini, petugas juga memberikan masker secara gratis kepada warga.

“Kami terus meminta warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker, selain mereka harus menjaga jarak dan mencuci tangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Work From Home Diperpanjang, Begini Kata Wali Kota Depok

Chries mengakui, petugas masih mendapati warga yang mengenakan masker namun pemakaiannya kurang sempurna.

“Jadi, ada yang posisi maskernya di bawah hidung atau di dagu,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Chries, jajarannya juga mendapati warga yang memakai masker yang sudah lusuh atau kotor.

“Mengetahui itu kami mengganti masker yang sudah lusuh atau kotor itu dengan masker yang baru. Ini merupakan hal penting untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Gin)