Pandemi Covid-19, Pilkades Serentak di Purwakarta Bakal Tetap Digelar

JABARNEWS | PURWAKARTA – Meskipun Pandemi Covid-19 masih berlangsung, pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Purwakarta akan tetap terlaksana.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta, Jaya Pranolo, saat ditemui disela-sela kegiatanya, Rabu (30/9/2020).

Dijelaskanya, tahapan pilkades serentak 2021 serentak di Kabupaten Purwakarta akan dimulai Februari 2021 setelah batal digelar tahun ini.

“Covid-19 tidak jadi halangan, pilkades akan tetap dilaksanakan, tentunya dengan protokol kesehatan ketat,” ucap jaya.

Baca Juga:  Luizinho Passos Di Mata Gatot Prasetyo: Dia Sangat Disiplin

Namun, sambung dia, kegiatan itu tergantung pada kebijakan pemerintah daerah untuk menentukan hari pencoblosannya.

“Setelah ditetapkan hari pencoblosannya maka kami langsung menentukan proses-prosesnya. Jadi, tetap untuk tahapan di 28 Februari 2021,” kata dia.

Jaya mengungkapkan, ada sebanyak 170 desa yang akan ikut pilkades, dengan asumsi 83 desa habis masa jabatan pada 2019, ditambah dengan 87 desa yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung: Yang Penting GBLA Bisa Dipakai

“Anggaran sedang kami bahas. Nanti kami merinci berapa-berapanya,” ucap Jaya.

Diberitakan sebelumnya, sesuai anjuran dari Kementerian Dalam Negeri perihal gelaran Pilkades berdasarkan UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa.

Serta mempertimbangkan hal-hal yang diatur dalam Permendagri Nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 112 tahun 2014. Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa Pilkades hanya bisa dilaksanakan sebanyak tiga kali jangka waktu 6 tahun.

Baca Juga:  Golkar Jabar Masih Mencari Tahu Kebenaran Surat Pengesahan yang Beredar

Jaya mengungkapkan dengan ditundanya pilkades tahun ini, maka pesta demokrasi desa akan lebih banyak diadakan pada 2021. Rencananya akan ada 170 desa yang masa kepemimpinan kepala desanya habis dan harus dipilih ulang pada tahun depan. (Gin)