Obat Covid-19 Produksi Kalbe Farma Dapat Izin Edar BPOM

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan pihaknya telah memberikan izin edar terhadap obat covid-19 yang diproduksi PT Kalbe Farma Tbk.

“Iya betul sudah boleh beredar. PT Kalbe Farma bekerjasama pemasaran dengan importirnya, PT Amarox Pharma Global,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dilansir dari laman Media Indonesia, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga:  Bale Indung Rahayu, Museum Perjalanan Kehidupan Manusia

Seperti diketahui, dalam keterangan yang dikeluarkan PT Kalbe Farma, pihaknya akan memproduksi Covifor yang merupakan obat antivirus untuk pasien covid-19 yang diimpor oleh perusahaan farmasi dari India, PT Amarox Pharma Global.

Obat tersebut telah mendapatkan persetujuan emergency use authorization (EUA) dari BPOM dan akan segera dipasarkan di dalam negeri.

Baca Juga:  Rupiah Lanjut Menguat 45 Poin Jadi Rp14.805 USD

Adapun, terdapat sejumlah syarat spesifik penggunaan obat tersebut. Diantaranya, digunakan pada pasien covid-19 berusia 12 tahun ke atas, berat badan 40 kg ke atas, dan pasien bergejala berat yang sedang melakukan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga:  Resmi! Inara Rusli Gugat Cerai Balik Virgoun ke PA Jakbar

PT Kalbe Farma akan mengadakan acara peluncuran Covifor pada Kamis (1/10) yang akan dihadiri oleh Kepala BPOM Penny Lukito, Presiden Direktur PT Kalbe Farma Vidjongtius, Country Manager PT Amarox Pharma Global Sundeep Sur, dan Duta Besar India Paradeep Kumar Rawat. (Red)