GTPP Covid-19 Karawang Catat Ada Penambahan Kasus 17 Orang Positif

JABARNEWS | KARAWANG – GTPP Kabupaten Karawang kembali mencatat adanya penambahan kasus baru Covid-19, sebanyak 17 orang telah di konfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (30/9/2020) kemarin.

Juru Bicara GTPP Covid-19 dr. Fitra Hergyana mengatakan, mengingat tingginya kasus Covid-19 di Karawang, Pemkab Karawang melakukan penambahan tempat tidur (Bed) sebanyak 112 unit, menjadi total 340 bed yang tersedia di Karawang.

Baca Juga:  Pemuda Bongas Beradu Strategi Mainkan Layangan di Era Modern

“Sebelumnya kita siapkan 218 bed. Sekarang tambah jadi 340 bed. Tambahan dari hampir semua rumah sakit swasta menerima pasien Covid,” katanya.

Dikatakannya, Pjs Bupati Karawang mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 65 tahun 2020 tentang “Perubahan Atas Perbup Karawang nomor 63 Karawang 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penanggulangan Covid-19 di Karawang”.

Baca Juga:  Polsek Ciracas Diserang, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Minta Maaf

Jika ditemukan kembali pelanggar perotokol kesehatan di Kabupaten Karawang akan di berikan teguran lisan, jaminan kartu identitas, kerja sosial dan sanksi administratif lainnya untuk perorangan.

Sementara, bagi pemilik atau pengelola usaha diberikan teguran tertulis, pengumuman secara terbuka, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap kegiatan, pembekuan izin usaha, pencabutan sementara izin usaha hingga pecabutan izin usaha.

Baca Juga:  Perluasan Areal Tanam Baru, Upaya Pemkab Purwakarta Dorong Ketahanan Pengan di Masa Pandemi

Untuk diketahui, setelah adanya penambahan kasus Covid-19 sebanyak 17 orang tersebut, kini di Kabupaten Karawang ada 742 orang terkonfirmasi positif, dengan rincian 506 orang sudah sembuh, 213 orang dalam masa isolasi, dan 23 orang meninggal dunia. (Red)