Berkunjung ke Cimahi, Wasmad Edi Susilo Bungkam Soal Kasusnya

JABARNEWS | CIMAHI –  Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo ikut serta dalam kunjungan kerja bersama rombongan DPRD Kota Tegal ke DPRD Kota Cimahi, Kamis (1/10/2020).

Wasmad Edi Susilo merupakan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, setelah menggelar konser dangdutan di tengah pandemi dan tak mengindahkan peringatan yang diberikan pihak kepolisian.

Meskipun berstatus tersangka, Wasmad Edi Susilo tidak ditahan pihak kepolosian. Dia hanya dikenakan wajib lapor setiap harinya di Polda Jawa Tengah, sembari menunggu proses hukum berjalan.

Baca Juga:  Demo Honorer K2 Bakal Jalan Terus

Wasmad Edi Susilo bersama rombongan DPRD Kota Tegal sekaligus rombongan DPRD Kabupaten Banyumas diterima oleh Sekretariat DPRD Kota Cimahi di area pendopo.

Wasmad yang mengenakan batik berwarna cokelat dan berkopiah hitam duduk di kursi paling depan bersama pimpinan DPRD Kota Tegal, Kabupaten Banyumas, dan Komisi 4 DPRD Kota Cimahi sebagai tuan rumah.

Baca Juga:  Dari Tahun 2019, Angka Kemiskinan di Subang Mengalami Peningkatan

Wasmad sempat menyampaikan sedikit sambutan. Dalam sambutannya, ia hanya mengucapkan terima kasih telah diterima berkunjung ke Kota Cimahi dalam rangka studi banding.

Usai kegiatan, Wasmad enggan berkomentar saat ditanya terkait kasus yang menjeratnya. Ia memilih langsung masuk ke dalam mobil didampingi staf DPRD Kota Tegal dan anggota DPRD lainnya.

Baca Juga:  Bupati Bogor Copot Jabatan Kepala Dinas Sosial, Kenapa?

“Enggak mau komentar dulu,” kata Wasmad singkat, sambil meninggalkan halaman DPRD Kota Cimahi.

Berdasarkan informasi, rombongan DPRD Kota Tegal terlebih dahulu melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Bandung dan DPRD Kota Bandung. (Yoy)