Ini Alasan Tersangka Wasmad Edi Susilo dan Rombongan Dewan ke Cimahi

JABARNEWS | CIMAHI –  Wakil Wali Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang jadi tersangka kasus konser dangdutan di tengah pandemi Covid-19 mengikuti kunjungan kerja ke DPRD Kota Cimahi, Kamis (1/10/2020).

Bersama rombongan Komisi III DPRD Kota Tegal, Wasmad berkunjung ke DPRD Kota Cimahi untuk melakikan studi banding soal penggenjotan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tegal.

Baca Juga:  Demi Wujudkan Internet di Pelosok Negeri, Pembangunan Palapa Ring Butuh Pengorbanan

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Nur Fitriani membenarkan bahwa Wasmad Edi Susilo ikut serta dalam rangkaian kegiaan studi banding dewan, meskipun berstatus tersangka dan dikenakan wajib lapor.

“Ini hanya studi banding terkait PAD kami, karena kami pikir Cimahi sukses soal peningkatan PAD dari sektor parkir. Yang kunjungan ada lebih dari 10 orang, termasuk Pak Wakil Ketua (Wasmad),” kata Nur Fitriani.

Baca Juga:  Harumnya Ratusan Karangan Bunga Hiasi Halaman Polres Purwakarta, Ada Apa?

Dia menjelaskan, Wasmad Edi Susilo sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah. Hal tersebut tak sampai memengaruhi kegiatan kerja DPRD Kota Tegal, termasuk dalam melakukan studi banding.

“Enggak ada pengaruh juga (pemeriksaan Wasmad), kunjungan tetap berjalan. Panggilan Polda kan kemarin, dia bekerja seperti biasa, tpi saya enggak bisa komentar lebih jauh lagi,” jelasnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi dan KLHK Datangi Sejumlah Pabrik di Purwakarta, Ada Apa?

Saat dikonfirmasi, Wasmad Edi Susilo enggan berkomentar saat ditanya terkait kasus yang menjeratnya. Ia memilih langsung masuk ke dalam mobil didampingi staf DPRD Kota Tegal dan anggota DPRD lainnya.

“Engga mau komentar dulu mas,” kata Wasmad singkat sambil meninggalkan halaman DPRD Kota Cimahi. (Yoy)