Soal Keberangkatan Jemaah Umrah, Ini Penjelasan Kemenag

JABARNEWS | JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar menegaskan bahwa kepastian keberangkatan jemaah umrah Indonesia masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi tentang izin keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jemaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” terang Nizar dalam keterangan tulis, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga:  Pembangunan Perumahan Menjamur Di Majalengka, Warga Tak Diajak Bicara

Nizar mengaku sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.

Baca Juga:  Unggah Momen Bersama Elizabeth Truss, Ridwan Kamil: The Power Of Cendol Elizabeth

“Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu: enam ribu jemaah umrah per hari,” ujarnya.

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020.

Baca Juga:  Gus Menteri Akan Gerakan Pendamping Desa untuk Mendata Batik di Daerah

“Jumlahnya bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” jelasnya. (Red)