Mobil Pelat Merah Hantam Pembatas Jalan Tol, Tiga Personel Satpol PP Luka-Luka

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Tiga personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara mengalami luka-luka setelah mobil dinas mereka tumpangi menabrak pembatas jalan Tol Tebing Tinggi menuju Medan, tepatnya di KM 76.200 di Dusun 4, Desa Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (1/10/2020).

Kasat lantas Polres Serdang Bedagai AKP Agung Basuni membenarkan terjadinya laka tunggal mobil dinas Satpol PP Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Di Hari Lahir Pancasila Ahmad Syaikhu Soroti TAP MPRS

Mitsubishi Triton Doublecabin Nopol BK 9187 J yang dikemudikan Julian Siregar (53) warga Jalan Sei Bahorok, Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

“Mobil tersebut menabrak pembatas jalan tol mengakibatkan melaju diambang kecepatan maksimum,” katanya, Jumat (2/10/2020).

Ia menjelaskan, 3 personil Satpol PP menderita luka-luka diantaranya Rittar Fernanda Tambunan (44) warga Jalan Timba, Kel. Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Suwartoyo (46) warga Simpang Selesai Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan Endri Jaya (42) warga Jalan Tuamang Gang Toleransi, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Baca Juga:  Maraknya Kicauan Politisi...

“Ketiganya menjalani perawatan di RSUD Sultan Sulaiman di Sei Rampah,” ucapnya.

Dikatakan dia, laka tunggal terjadi saat mobil dinas Satpol PP Provinsi Sumatera Utara melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Tebing menuju Medan. Tiba-tiba mobil oleng dan menabrak pembatas jalan mengakibatkan mobil terseret di badan jalan.

Baca Juga:  DPP Ormas Kiblat Dukung Tommy Soeharto Tetap Nahkodai Partai Berkarya

“Kasusnya sudah ditangani Satlantas Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan penyelidikan penyebab terjadinya laka tunggal,” bilang Kasat. (Ptr)