Beras PKH Bercampur Biji Plastik di Purwakarta, Ini Penjelasan Bulog

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 98.171 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di wilayah Subang dan Purwakarta, menjadi penerima program Bantuan Sosial Beras (BSB) jenis kualitas medium terus berjalan baik dengan kualitas beras tepat sesuai ketentuan.

Pemimpin Cabang Bulog Subang, Mita Aryani Pratiwi, dalam keterangannya mengatakan jajaran Bulog Cabang Subang tetap berkomitmen memastikan kualitas dan kuantitas beras dari gudang-gudang Bulog Cabang Subang terjamin baik.

Mita menjelaskan, beras kualitas medium yang disalurkan kepada KPM-PKH melalui transporter PT. BGR bekerjasama dengan Pendamping PKH dapat dipastikan telah melalui proses perawatan dan perbaikan (reproses) terhadap kualitas maupun kuantitas. Proses pengawasan serta pengendalian kualitas dan kuantitas beras di gudang pun terus dipantau.

“Bulog Cabang Subang telah menetapkan quality control management yang bertugas memastikan kualitas beras sesuai dengan standar kualitas yang ditentukan. Setelah melewati pengecekan kualitas beras medium oleh petugas pengawas kualitas bersama-sama dengan PT. BGR dan Pendamping PKH di Gudang, selanjutnya beras program Bantuan Sosial ini diserahkan kepada pengangkut atau transporter PT. BGR yang telah ditunjuk oleh Kementerian Sosial RI untuk melakukan pendistribusiannya kepada KPM-PKH,” kata Mita saat konferensi pers dengan awak media, Jumat (2/9/2020).

Baca Juga:  Hujan Deras Sempat Buat 20 Titik di Bandung Banjir

Mita menjelaskan, saat ini seluruh jajaran Bulog Cabang Subang sudah disiapkan untuk menyediakan kualitas beras baik sesuai dengan ketentuan demi kesuksesan program Bantuan Sosial Beras yang dipercayakan pemerintah kepada Bulog.

“Tim monitoring dan evaluasi Bulog Subang sudah diterjunkan untuk memastikan semua pelaksanaan program bantuan sosial di Kabupaten Subang dan Purwakarta berjalan dengan baik. Pengawasan dan monitoring terus berjalan sebagai upaya untuk menjamin kualitas beras Bulog yang baik,” katanya.

Kata Mita, Bulog Cabang Subang melalui transporter PT.BGR hingga saat ini telah melayani pengiriman beras medium BSB kepada 61.386 KPM-PKH atau sebanyak 1.841 ton. Dengan kuantum yang cukup besar tersebut.

Baca Juga:  Kang Emil Terima Bantuan Untuk Penanggulangan Covid-19, Tercatat Ada 300 Institusi

“Sebagai bentuk pelayanan prima kepada KPM-PKH, apabila terdapat beras medium BSB yang diterima oleh KPM-PKH tidak sesuai dengan ketentuan, dapat dilakukan penukaran dengan cara menghubungi Bulog, PT.BGR dan akan diganti dengan kualitas dan kuantitas sesuai ketentuan,” tuturnya.

Lebih lanjut Mita menjelaskan bahwa program bantuan sosial beras ini diperuntukan bagi KPM PKH yang terkena dampak Covid-19.

“Kita berharap program bansos beras ini bisa memberi manfaat bagi KPM dan juga para petani yang juga merupakan kelompok masyarakat terdampak Covid-19, karena beras yang disalurkan oleh Bulog untuk bansos tersebut adalah beras yang berasal dari petani yang dibeli sesuai amanah Inpres nomor 5 tahun 2015,” kata Mita.

Pihaknya menyadari bahwa tugas pemenuhan pangan bagi masyarakat dan tugas stabilisasi harga beras di mudah tetapi Kabupaten Subang dan Purwakarta adalah tugas yang tidak akan berjalan dengan baik manakala tidak ada dukungan dan sinergi diantara seluruh pihak, terutama dari Pemerintah Daerah, dinas terkait, aparat terkait dan para pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Dinginkan Pilkada, Polres Gelar Tabligh Akbar

“Untuk itu kami berharap kepada seluruh pihak yang terlibat untuk bekerjasama dalam menyukseskan program ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat,” pungkas Mita.

Saat disinggung terkait temuan beras bantuan yang diduga bercampur biji plastik, Mita mengaku dalam hal ini Bulog tengah menelusuri dugaan plastik sampai masuk ke dalam karung tersebut.

“Kami masih belum dapat menyimpulkan bagaimana-bagaimananya. Tapi, masih berusaha mencari penjelasan dari berbagai pihak,” ujarnya

Sebagai penutup Mita menambahkan, pihak Bulog sepenuhnya menyerahkan masalah ini ke aparat hukum guna menuntaskan persoalan ini. (Gin)