Cegah Penyebaran Covid-19, PT Socfindo Matapao Terapkan 3M

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, PT Socfindo Matapao terletak di Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mengimbau seluruh karyawan agar selalu ‘Ingat Pesan Ibu’, yaitu 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan).

Manager PT Socfindo, Bobby Herkules mengatakan, dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di perusahaan, PT Socfindo Matapao terus mengimbau karyawan untuk menerapkan 3M, melalui protokol kesehatan.

Baca Juga:  Kakorlantas Minta Ini Kepada Pemudik Sebelum Melakukan Perjalanan Jauh

“Setiap karyawan yang bekerja di lapangan, pabrik dan kantor harus ‘Ingat Pesan Ibu’ dengan menerapkan protokol kesehatan 3M,” katanya, Sabtu (3/10/2020).

Dijelaskannya, seluruh karyawan harus menggunakan masker. Setibanya di kantor wajib mencuci tangan di tempat yang telah disediakan dengan menggunakan sabun. Setelah itu masuk ke kantor atau bekerja di lapangan dengan menjaga jarak.

Baca Juga:  Pelatih Persib Pantau Perkembangan Pemain Saat Latihan Mandiri

“Bagi karyawan yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberi sanksi peringatan teguran, bahkan sanksi berat tidak boleh keluar dari lingkungan perusahaan,” ungkap Bobby.

Masih kata dia, bagi karyawan perempuan setelah bekerja di lapangan kemudian dianjurkan agar melakukan aktivitas di rumah dengan berkebun, menanam apotik hidup dan protokol kesehatan tetap harus dilakukan.

Baca Juga:  Ratusan Jemaah Tertipu Perusahaan Travel Umroh, Kemenag Akui Kecolongan

“Bukan hanya di lokasi kerja, di rumah para karyawan juga kita imbau agar menjalani protokol kesehatan 3M guna mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya. (Ptr)