Remaja Asal Bekasi Disekap dan Dianiaya Sekelompok Pemuda, Ini Keterangan Polisi

JABARNEWS | BEKASI – Seorang remaja berinisial MR (17) disekap dan dianiaya hingga mengalami luka-luka oleh sekelompok pemuda di sebuah apartemen yang ada di Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hary Purnomo menerangkan, sekelompok pemuda yang yang melakukan penyekapan dan penganiayaan tersebut berjumlah 15 orang. 11 orang tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat (2/10/2020) kemarin, empat lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  Duet dengan Castillion, Wander Luiz Ingin Cetak Banyak Gol Lagi

“Sekarang mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami peran masing-masing tersangka,” kata Hary di Bekasi seperti dilansir dari INews, Sabtu (3/10/2020).

Hary juga mengatakan, korban MR dianiaya oleh sekelompok pelaku tersebut di tiga lokasi. Kemudian korban disekap di salah satu apartemen.

Baca Juga:  Polemik Aturan Pembatasan Jumlah Penumpang Disaat Pandemi Covid-19

“Di apartemen korban dilakukan penganiayaan oleh para pelaku. Nanti kami juga cek di tiga lokasi,” katanya.

Sementara itu, korban MR mengatakan peristiwa berawal mengantarkan temannya membayar utang. Namun dalam perjalanan ada mobil mendekati motornya.

“Tiba-tiba mobil mepet, saya dipukul pakai stik golf, saya mengumpet di warung terus ditangkap,” ucap dia.

Baca Juga:  Simak, Begini Cara Mengurus Ijazah yang Hilang

Ketika disekap, kata dia bisa lolos melalui balkon lantai 19 karena pintu apartemen dikunci. Namun satpam melihat saat berada di balkon lantai 9.

“Waktu turun di balkon ditegur satpam minta tolong, saya ceritain dari awal akhirnya lapor ke polisi,” ucap dia. (Red)