Petugas Gabungan Sosialisasikan 3M Melalui Operasi Yustisi

JABARNEWS | BATUBATA – Petugas gabungan Polres Batubara dan Satpol PP Kabupaten Batubara melakukan sosialisasi memakasi masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) serta melakukan razia kepada sejumlah pengendara di simpang taman ringroad Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Barubara, Sabtu (3/10/2020) sore.

Pengamatan di lapangan, sejumlah petugas gabungan memantau pengendara tidak menjalankan 3M, salah satunya dengan menggunakan masker. Apabila ada pengendara motor atau mobil tidak menggunakan masker mereka hentikan oleh petugas.

Baca Juga:  Geger! Pria di Deli Serdang Tewas Telungkup, Diduga Korban Pembunuhan

Setelah diberhentikan, petugas langsung mendatangi mereka dengan menyerahkan plang kayu bertulisan aku tidak pakai masker. Mereka disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sebagian disuruh membacakan teks Pancasila. Setelah itu mereka dibwrikan masker gratis.

KBO Satlantas Polres Batubara, Ipda Jimirwin mengatakan, razia dilakukan guna menegakan peraturan daerah tentang protokol kesehatan Covid-19. Bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi sanksi fisik seperti push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca teks Pancasila.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan MUI Pusat, Ini Penjelasannya

“Razia kita lakukan untuk menjalankan peraturan pemerintah Kabupaten Batubara untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” katanya dilokasi.

Masih kata dia, sanksi hukuman fisik dengan push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membaca teks Pancasila untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian.

Baca Juga:  Kecanduan Judi Online, Seorang Pemuda Nekat Curi Handphone

“Ini menjadi efek jera bagi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan meggunakan masker. Mencuci tangan dan jaga jarak (3M) guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Ptr)