Ini Kabar Baik Soal Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya JS Saving Plan

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah bersama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memiliki dua langkah untuk menyelamatkan dana nasabah perusahaan asuransi pelat merah.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, bagi pemegang polis JS Saving Plan, manajemen akan mengembalikan 100 persen dana dengan cara dicicil bertahap.

“Penyelamatan polis JS Saving dalam bentuk pemenuhan 100 persen nilai polis akan dilakukan dengan cara dicicil bertahan tiap tahun tanpa bunga dalam jangka yang panjang,” ujar Hexana dalam konferensi pers virtual Minggu petang, (4/10/2020) dilansir dari laman Tempo.co.

Baca Juga:  Bersiaplah! Kamu Harus Miliki Skill Ini Agar Bisa Bertahan Saat Pandemi

Hexana menjamin pengembalian polis asuransi akan dihitung penuh sesuai dengan nilai pokok ditambah pengembangannya. Meski demikian, ia menyatakan pengembalian polis tidak bisa serta-merta dilakukan secara tunai atau cash lantaran terganjal masalah ketersediaan dana.

Kendati begitu, apabila pemegang polis ingin menerima pengembalian dalam jangka pendek, ia menyebut keinginan ini akan dipenuhi. Namun, konsekuensinya, nilai pengembalian akan disesuaikan atau mengalami pengurangan alias haircut.

Baca Juga:  Kemenhub: Penyesuaian TBA Pesawat Tengah Dikaji

Kemudian untuk langkah selanjutnya, opsi penyelamatan dana nasabah akan dilakukan dengan merestrukturisasi pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life. IFG Life adalah anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang akan menampung pengalihan polis nasabah Jiwasraya.

Hingga 31 Agustus 2020, jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang. Lebih dari 90 persen nasabah terdata sebagai pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Dalam program penyelamatan polis nasabah Jiwasraya, pemerintah mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BPUI senilai Rp 22 triliun. Pada 2021, pemerintah akan menggelontorkan PMN Rp 12 triliun dan pada 2022 akan dikucurkan Rp 10 triliun.

Baca Juga:  Satu Kecamatan di Kabupaten Bandung Ini Bebas Kasus Covid-19

Direktur Utama PT BPUI, Robertus Bilitea mengatakan PMN inilah yang akan akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi IFG Life. Ia menjamin IFG Life akan berkembang menjadi perusahaan asuransi yang sehat.

“Sinergi secara langsung IFG Life akan memberikan profitabilitas yang bagus,” ucapnya. (Red)