JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Dewan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Ahmad mengatakan seluruh anggota Dewan diharuskan menaati dan menerapkan 3M Protokol Kesehatan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Menurutnya, Gedung DPRD merupakan Gedung masyarakat, artinya masyarakat bebas keluar masuk untuk menjalankan aktivitas dan keperluannya.
“Saat ini DPRD itu sangat ketat harus cuci tangan, cek suhu, wajib pake masker. Itu memang dilakukan secara berkala di Dewan disana kita berharap memang Gedung Dewan itu Gedung masyarakat siapapun boleh datang,” kata Hasbullah saat dihubungi jabarnews.com, Senin (5/10/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihak Dewan harus memenuhi standar Protap Kesehatan agar dapat menjaga fungsi dan tugas dewan di Gedung DPRD Jabar.
Tak hanya itu, Hasbullah mengungkapkan bahwa saat ini aktivitas rapat anggota dewan dibatasi dengan jumlah anggota yang hadir di ruangan sedikit sedangkan sisanya lewat virtual zoom.
“Jadi saya kira tentu ketika Dewan itu steril tidak ada virus ya bisa beraktivitas di Gedung Dewan, baik Paripurna maupun rapat-rapat,” jelas Anggota DPRD Fraksi PAN ini.
Tak lupa, Hasbullah mengimbau masyarakat untuk tetap mentaati 3M Protokol Kesehatan dan keluar rumah jika sangat penting.
“Masyarakat harus disiplin menggunakan mencuci tangan, pakai masker ketika berpergian ke luar dan jaga jarak,” pungkasnya. (Rnu)