Soal Omnibus Law, DPC Partai Demokrat Tegas Menolak RUU Cipta Kerja

JABARNEWS | PURWAKARTA – Omnibus law atau rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR. DPR bersama pemerintah dan DPD sebelumnya telah sepakat omnibus law atau Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna. Dengan tegas Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Purwakarta menolak pengesahan RUU tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua DPC Demokrat Purwakarta, Toto Purwanto Sandi yang menilai RUU Ciptaker (Omnibus Law) tak memiliki kedaruratan untuk dibahas saat pandemi.

Baca Juga:  PMII Kabupaten Bogor Lempari Telur Busuk Kantor Dinkes, Ini Alasannya

Secara struktural, menurut Toto, Demokrat menolak RUU dan menyarankan pemerintah untuk fokus saja pada penganggulangan pandemi.

“Harusnya negara itu orientasi pada penanganan pandemi, khususnya penyelamatan nyawa manusia, memutus mata rantai, hingga memulihkan ekonomi rakyat,” ungkapnya, Selasa (6/10/2020).

Toto menyebut RUU ini justru bakal dapat mengubah banyak undang-undang.

Rakyat Indonesia justru, lanjut Toto, sedang membutuhkan keberpihakan negara dan pemerintah dalam menghadapi pandemi.

Baca Juga:  Perangi Narkoba Dengan Pembentukan Desa Bersinar

“Rakyat Indonesia lebih butuh regulasi do bidang investasi dan ekonomi yang bisa memberi kepastian bagi dunia usaha serta pekerja mendapatkan keuntungan yang sama,” jelasnya.

Selain itu, dirasakan Toto, RUU Ciptaker (Omnibus Law) ini bakal menggeser semangat Pancasila karena mendorong ekonomi menjadi kapitalistik dan neoliberalisme.

Adapun alasan yang sebenarnya Demokrat menolak RUU Ciptaker ini ialah lantaran cacat substansi dan prosedural, serta banyak pembahasan isu krusial yang kurang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Amankan Objek Vital

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, saat ini para buruh di Purwakarta bakal menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta.

Terlihat petugas kepolisian tengah berjaga di depan gedung putih yang berlokasi di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta itu. (Gin)