"Jadi tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers, karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana," ujar Silvia.
Baca Juga:
Targetkan Enam Bulan Beres, Ridwan Kamil Siapkan Skenario Vaksinasi Covid-19
Kocak, Ridwan Kamil Keluarkan Jurus Kage Bunshin ke Acara Mata Najwa
Silvia melaporkan Najwa Shihab atas dugaan cyber-bullying atau perundungan siber. Ia tidak menyebut secara spesifik pasal-pasal yang dimaksud menjerat Najwa itu. Ia khawatir kejadian serupa akan berulang.
“Jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri,” katanya. (Red)
Halaman sebelumnya 1 2