Tak Hanya Buruh yang Menolak RUU Cipta Kerja, MPR: Investor Global Juga

JABARNEWS | JAKARTA – Pasca disahkannya RUU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) lalu, menuai banyak penolakan diantaranya buruh, mahasiswa, masyarakat hingga respons negatif dari investor global.

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi RUU Cipta Kerja yang banyak mendapat penolakan itu.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Syarief Hasan, penolakan dari kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya ditambah respons negatif dari investor global harusnya menjadi pertimbangan Pemerintah untuk menunda dan mengevaluasi kembali RUU Cipta Kerja.

Baca Juga:  Imbas Corona ODGJ Meningkat, Ini Pengakuan Kadinkes Jabar

“Jangan hanya mempertimbangkan korporasi besar, tetapi juga lindungi rakyat dan lingkungan untuk anak cucu kita yang akan datang,” kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta seperti dilansir dari Inilah Koran, Rabu (7/10/2020).

Dia menyoroti alasan pemerintah dan beberapa fraksi di DPR RI yang menyetujui RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) menjadi UU karena tidak hanya rakyat dan buruh yang menolak, berbagai lembaga investor global pun menyatakan keprihatinannya.

Menurut dia, dilansir dari Reuters pada Selasa (6/10/2020), 35 investor global mengungkapkan keprihatinan mereka lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia.

Baca Juga:  Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini

Sebanyak 35 investor yang prihatin tersebut merupakan investor yang mengelola dana hingga US$ 4,1 Triliun, di dalamnya, terdapat lembaga investasi Aviva Investors, Robeco, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, hingga Sumitomo Mitsui Trust Asset Management yang telah mendunia.

Syarief menilai, keprihatinan para investor global dengan potensi negatif dari RUU Cipta Kerja menunjukkan pemerintah kurang memahami tentang iklim investasi di Indonesia.

“Selama ini pemerintah selalu mengatasnamakan investasi untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja, padahal investor global juga telah menolak. Jadi, UU Cipta Kerja ini diperuntukkan kepada siapa,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Alasan Pemerintah Impor 500 Ribu Ton Beras, Ternyata...

Dia menyarankan agar Pemerintah lebih bijak dalam melihat persoalan RUU Cipta Kerja, saat ini bisa dilihat demonstrasi terjadi dimana-mana dan pemerintah belum mampu membendungnya.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja yang disetujui dengan cara tidak benar, malah akan menimbulkan polemik baru yang kontraproduktif dengan langkah pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19. (Red)