Buntut UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Di Purwakarta Blokade Perempatan Sadang

JABARNEWS | PURWAKARTA – Buntut dari diterbitkanya UU Cipta kerja, ribuan buru dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Purwakarta, Rabu (7/10/2020), kembali berunjuk rasa dengan memblokir sejumlah ruas jalan protokol dan jalan nasional.

Para buruh ini memblokade di Perempatan Sadang, akses menuju jalan ke Purwakarta Kota, akses jalan ke arah Subang, jalan ke arah Karawang, dan jalan Gerbang Tol Sadang, dengan melakukan orasi di tengah jalan.

Baca Juga:  Bukan Soal PSBB, Bima Arya dan Anies Baswedan Satukan Suara Tangani Banjir

“Kami akan lumpuhkan total semua akses jalan jika tuntutan kami tak dipenuhi,” ujar Ira Laila, Ketua PC SPSI Purwakarta.

Ia menjelaskan pemblokaran ini juga bentuk protes penolakan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh, bahkan, ratusan mahasiswa juga ikut turun ke jalan bergabung dengan ribuan buruh.

Baca Juga:  Bupati Cirebon Berikan Perhatian kepada Penyintas Covid-19

“Penolakan terhadap UU Cipta Kerja bukan saja penolakan dari serikat kerja, melainkan dari seluruh elemen masyarakat Purwakarta,” tegasnya

Ira Laila menambahkan setelah melakukan aksi orasi di tengah jalan, nantinya akan kembali mendatang mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan tuntuntunya.

Baca Juga:  TKI Lolos Hukuman Mati, Menlu: Terima Kasih Pemprov Jabar dan NU

“Dari perempatan Sadang, akan mendatangi Kantor DPRD lagi,” ujaranya.

Selanjutnya, Pangkorcap SPSI, Tondi Binza menegaskan besok di Purwakarta akan ada aksi besar-besaran.

Dia menyebut akan membuktikan bahwa selama ini mereka diam bukan berarti diam, tetapi menyusun kekuatan untuk unjuk rasa esok dan sebagian ke Jakarta. (Red)