Purwakarta Lautan Pendemo, Massa Dan Polisi Kisruh di Gedung DPRD

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kekeceawaan atas di sahkannya Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU, membuat berbagai serikat buruh dan mahasiswa mengelar aksi ujuk rasa di depan gerbang Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020).

Ungkapan kekecewaan dan menganggap hati nurani wakil rakyat itu mati yang telah dianggap melukai hati rakyat, khususnya kaum buruh, disuarakan para demonstran yang terdiri dari beberapa serikat buruh dan mahasiswa di Purwakarta itu.

Baca Juga:  Aktor Nicholas Saputra Dipilih Jadi Duta Unicef Indonesia

Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah buruh dan mahasiswa di kantor wakil rakyat yang berlokasi di Kecamatan Jatiluhur itu berakhir rusuh.

Terlihat aparat kepolisian Purwakarta kewalahan menghadapi para pengunjuk rasa sampai menggunakan mobil water canon untuk mengusir para perusuh.

Masih dalam pantauan Jabarnews.con, aparat kepolisian pun ada yang tampak bersiaga membuat barisan di depan gerbang untuk menghalau para pengunjuk rasa yang sesekali melemparkan barang-barang ke arah aparat dan merusak gerbang DPRD Purwakarta.

Baca Juga:  Di Purwakarta Pencetakan Kartu Identitas Anak Capai 6 Ribu

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan ini buntut dari disahkannya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi UU oleh DPR RI.

Aksi unjuk rasa di Purwakarta pun telah dilakukan sejak Selasa (6/10/2020) kemarin hingga hari ini. Bahkan, para pengunjuk rasa mengancam akan melakukan demo yang lebih pada Kamis (8/10/2020). Tadi pagi, para pengunjuk rasa sempat memblokir sejumlah jalan, seperti di perempatan Jalan Sadang.

Baca Juga:  Pasar Modal Syariah Diminati Mahasiswa Purwakarta

“Kami akan lumpuhkan total semua akses jalan jika tuntutan kami tak dipenuhi,” kata Ira selaku Ketua PC SPSI Purwakarta.

Dirinya menyebut sebagian buruh akan berkumpul dan terpusat menggelar aksi di Jakarta pada Kamis (8/10/2020). (Gin)