Polisi Amankan 8 Orang Dalam Unjuk Rasa Berujung Ricuh di DPRD Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Delapan orang yang diduga menjadi provokator pada aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD hingga berujung rusuh, diamankan petugas Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, mengatakan, kedelapan orang yang diamankan tersebut bukan dari pihak buruh maupun mahasiswa.

“Saya tegaskan kedelapan orang yang kami amankan bukan dari buruh atau pun mahasiswa tapi pihak yang ikut pada aksi tersebut,” ujar Indra, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Rabu (7/10/2020) Petang.

Baca Juga:  Dianggap Ilegal, Tommy Soeharto Bubarkan Munaslub Partai Berkarya

Dijelaskannya, kesalahpahaman merupakan awal terjadinya kerusuhan yang terjadi di depan gedung DPRD Purwakarta. Ia pun memastikan tidak ada aparat atau demonstran yang terluka dalam peristiwa tersebut.

“Baik aparat maupun buruh dan mahasiswa tidak ada yang terluka. Ada aparat yang terkena percikan gas air mata, namun kondisinya sudah pulih kembali,” jelas Indra.

Baca Juga:  Mulai 1 Maret 2022, Jual Beli Tanah Mensyaratkan Kepesertaan BPJS

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa dalam penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di Purwakarta, Jawa Barat, berlangsung ricuh. Tidak hanya insiden merobohkan pagar di depan gedung DPRD Purwakarta, dalam aksi tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada pos keamanan Sekretariat DPRD.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Perbaiki Atap Rumah Warga

Polisi berusaha menghalau para pengunjuk rasa dengan water canon dan juga gas air mata. Namun, para pengunjuk rasa yang terdiri para buruh dan mahasiswa membalas dengan lemparan batu, botol air mineral, hingga bambu di tengah kerumunan yang mengarah ke para petugas yang berjaga di area depan gedung DPRD Purwakarta. (Gin)