Ini Harapan Ahmad Syaikhu kepada Jokowi

JABARNEWS | KARIKATUR – Terkait disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berujung penolakan besar-besaran para kaum buruh terhadap Undang-Undang tersebut, politisi PKS, Ahmad Syaikhu berharap kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu, dengan mencabut UU Cipta Kerja.

Baca Juga:  Masih Gunakan Masker Scuba? Begini Penjelasan Kadis Kesehatan Purwakarta

Harapan Ahmad Syaikhu tersebut disampaikan setelah maraknya aksi unjuk rasa para kaum buruh/pekerja di beberapa wilayah di Indonesia dengan jumlah aksi yang sangat banyak, hingga beberapa diantaranya memicu terjadi bentrokan.

Baca Juga:  Tahun 2017, Kasus Difteri di Jabar Mengalami Peningkatan

Menurut Syaikhu tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut bisa dipahami. Ia menilai kandungan UU Ciptaker baik secara materil dan formil banyak cacat dan merugikan masyarakat khususnya kaum buruh/pekerja.

Baca Juga:  Ini Alasan Indonesia Setop Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia

Syaikhu mengatakan Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Cipta Kerja. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaanya. (Dod)