Waduh! 13 Orang Massa Aksi Reaktif Covid-19 Usai Unras di DPRD Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Berdasarkan hasil Rapid tes yang dilakukan kepada 209 orang massa aksi yang diamankan polisi, 13 orang diantaranya reaktif Covid-19.

Wakapolrestabes Bandung, AKBP Ujung Yade Setiawan mengatakan bahwa 13 pendemo yang reaktif Covid-19 langsung dibawa ke RS Sartika Asih.

“Yang reaktif itu kita bawa ke RS Sartika Asih hari ini juga, untuk dilakukan Swab tes,” kata AKBP Yade di Polrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga:  Logo Kabupatén/Kota di Jabar Loba anu Taméngna Teu Nyunda

Dia menambahkan, para pendemo yang diamankan ini, merupakan pendemo yang melakukan aksi mengarah ke anarkis.

“Mereka diamankan, karena sudah mengarah ke anarkis. Seperti melempar batu, melempar barier pembatas jalan, merusak trotoar, melakukan pembiaran dan merusak fasilitas umum lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  39 Klub SSB Ikuti Kompetisi Sepak Bola Danpussenarhanud Cup

AKBP Yade menegaskan, bahwa aksi unjuk rasa saat Pandemi tidak diperbolehkan karena ditakutkan dapat menyebabkan klaster baru Covid-19.

“Jadi kami tidak mengizinkan aksi unjuk rasa selama pandemi, karena untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, itu tujuan kami ” tegasnya.

Dari 209 orang pendemo ini, Polrestabes akan melakukan pendalaman kepada semua pendemo, untuk dilanjutkan ke proses penyidikan.

Baca Juga:  FIFA Merespons Proses Naturalisasi Bomber Persib Bandung Erza Walian

“Nanti kita dalami kembali peran mereka ini apa aja,” pungkasnya.

Sebelumnya, ribuan massa aksi yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berhasil menerobos masuk ke dalam sehingga terjadi bentrok dengan aparat kepolisian di DPRD Jabar, Rabu (7/10/2020). (Rnu)