Polisi Bubarkan Paksa Unjuk Rasa di DPRD Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian di DPRD Jabar, Kamis (8/10/2020).

Berdasarkan pantauan Jabarnews.com, sekitar pukul 18.15 WIB polisi sudah menyampaikan imbauan supaya massa aksi segera membubarkan diri. Namun, imbauan tersebut tidak dihiraukan sehingga akhirnya polisi membubarkan paksa.

Baca Juga:  Soal Pengadaan APD untuk Pilkada, Ini Kata Mendagri

“Kami imbau untuk membubarkan diri. Kemudian 5 menit kemudian kami imbau lagi untuk membubarkan diri sampai 3 kali. Karenanya kita upayakan tindakan tegas dan terukur yaitu dengan menyemprot, kemudian setelah kita semprot kemudian setelah kita semprot kemudian kita pikirkan dengan pasukan huru hara untuk meninggalkan tempat,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, di DPRD Jabar, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga:  Santri Harus Jaga Semangat Resolusi Jihad

Dia memastikan, saat ini area DPRD Jabar dan Gedung Sate telah kondusif dan massa aksi sudah bubar.

“Dan sampai saat ini Alhamdulillah sudah selesai dan situasi kantor DPRD sampai dengan Gedung Sate dinyatakan aman terkendali,” ucapnya.

Baca Juga:  Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut, TNI Amankan Mortir Sisa Peperangan

Seperti diketahui sebelumnya, ribuan massa aksi yang didominasi mahasiswa masih bertahan di Depan Gerbang DPRD Jabar.

Massa aksi tetap berpegang teguh pada tuntutannya untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja meski Gutbernur Jabar, Ridwan Kamil sudah mendatangi massa aksi di depan Gedung Sate. (Rnu)