Ormas XTC Bekasi Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

JABARNEWS | BEKASI – Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law menuai banyak kritikan dari berbagai elemen masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Kali ini ratusan anggota Ormas XTC Kabupaten Bekasi turun melakukan aksi damai menolak UU Cipta Kerja di lingkungan DPRD, Kamis (08/10/2020).

Baca Juga:  Disdagin Kota Bandung Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

“Sekitar lima ratus anggota yang hari ini turun mengikuti aksi untuk menolak Omnibuslaw UU Cipta kerja dan alhamdulillah berjalan lancar,” kata Saipul Anwar selaku Korlap XTC Kabupaten bekasi.

Ia bersama anggota XTC berharap mendapatkan dukungan dari legislatif dan eksekutif di Kabupaten Bekasi untuk mengeluarkan surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga:  Tukang Cukur ti Banyuresmi Sumebar ka Mana-mana

“kami minta pemerintah daerah pun ikut menolak UU Cipta Kerja yang sangat kontroversial ini khususnya pasal-pasal yang tidak berpihak kepada para buruh,” ujarnya

Sementara itu, Ketua DPC XTC Kabupaten Bekasi, Tri Rully Lesmana mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena aksi damai yang dilakukan oleh para anggotanya mendapat pengawalan hingga berjalan kondusif tanpa ada bentrokan yang membahayakan anggotanya.

Baca Juga:  Pantai Pangandaran Mulai Dipadati Wisatawan

“Alhamdulillah tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena memang sebelumnya kita sudah berkomunikasi untuk aksi damai dan meminta agar tetap kondusif,” ucapnya. (CR1)