JABARNEWS | CIREBON - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap sebanyak 112 pengunjuk rasa yang melakukan perusakan dan bertindak anarki.
"Saat ini ada 112 orang yang kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda di Cirebon, Kamis (8/10/2020).
Syamsul mengatakan para pengunjuk rasa yang melakukan perusakan tersebut belum diketahui dari kelompok mana, karena pada saat yang bersamaan ada aksi serupa dilakukan oleh para mahasiswa.
Namun untuk para mahasiswa, lanjut Syamsul, sudah memberitahukan akan menggelar aksi kepada pihak kepolisian dan mereka juga melakukan orasi dengan tertib.
Dia melanjutkan rata-rata yang tertangkap masih berusia pelajar, namun pihaknya belum memastikan dari mana, karena masih dalam pendalaman.
Halaman selanjutnya 1 2
"Saat ini ada 112 orang yang kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda di Cirebon, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga:
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Cianjur Ini Janji Akan Bantu Keluarga Sobari
Baru Bergabung, Pemain Timnas U-19 Ini Beri Kesan Pertama di Persib
Syamsul mengatakan para pengunjuk rasa yang melakukan perusakan tersebut belum diketahui dari kelompok mana, karena pada saat yang bersamaan ada aksi serupa dilakukan oleh para mahasiswa.
Namun untuk para mahasiswa, lanjut Syamsul, sudah memberitahukan akan menggelar aksi kepada pihak kepolisian dan mereka juga melakukan orasi dengan tertib.
Dia melanjutkan rata-rata yang tertangkap masih berusia pelajar, namun pihaknya belum memastikan dari mana, karena masih dalam pendalaman.
Halaman selanjutnya 1 2